DJITUBERITA,JAKARTA – Penguatan nilai dasar Tri Brata dan Catur Prasetya dinilai menjadi fondasi utama dalam pembentukan sumber daya manusia (SDM) Polri Presisi di tengah derasnya disrupsi teknologi dan kompleksitas ancaman keamanan era digital.
Hal tersebut disampaikan Irjen Pol. Dr. H. Andy Wibowo, S.I.K., M.H., M.Si dalam pemaparannya bertajuk “Penguatan Tri Brata dan Catur Prasetya sebagai Pondasi Pembentukan SDM Polri Presisi di Era Digital” di Jakarta, Selasa (23/6/2026).
Menurut Andy Wibowo, transformasi digital telah mengubah lanskap kehidupan masyarakat secara fundamental. Perkembangan teknologi informasi tidak hanya melahirkan efisiensi dan percepatan layanan publik, tetapi juga membuka ruang baru bagi munculnya ancaman multidimensi, mulai dari penyebaran hoaks, polarisasi politik, radikalisme digital, hingga kejahatan siber lintas negara.
Ia menegaskan, Polri kini dihadapkan pada tantangan global yang semakin kompleks, baik dari aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, teknologi, keamanan, maupun pertahanan. Dalam konteks ideologi, pertarungan narasi global terus berkembang dan berpotensi mempengaruhi stabilitas nasional.
Sementara di bidang politik, rivalitas antar-negara dalam perebutan hegemoni turut menciptakan tekanan terhadap sistem keamanan domestik.
Di sektor ekonomi, kesenjangan antara negara maju dan berkembang masih menjadi tantangan yang dapat memicu instabilitas sosial. Pada saat yang sama, kemajuan teknologi seperti artificial intelligence, big data, dan otomatisasi juga menciptakan disrupsi besar terhadap pola kerja, pola interaksi, hingga pola kejahatan modern.
Andy menilai kondisi tersebut menuntut Polri untuk memiliki SDM yang tidak hanya unggul secara teknis, tetapi juga kokoh secara moral dan ideologis.
“Modernisasi peralatan dan penguasaan teknologi tidak akan cukup tanpa fondasi karakter yang kuat. Tri Brata dan Catur Prasetya harus kembali ditempatkan sebagai kompas moral institusi,” ujarnya.
Ia menjelaskan, Tri Brata berfungsi sebagai landasan etika bagi setiap personel Polri. Nilai bakti kepada bangsa menuntut aparat untuk menjaga keutuhan negara di tengah maraknya polarisasi digital dan ujaran kebencian.
Sementara prinsip penegakan hukum yang berkeadilan menjadi pedoman dalam memastikan penggunaan teknologi digital, termasuk sistem penegakan hukum berbasis elektronik, tetap menjunjung integritas.
Selain itu, peran polisi sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat juga mengalami perluasan. Kehadiran aparat kini tidak hanya dibutuhkan di ruang fisik, tetapi juga di ruang digital, termasuk dalam merespons aduan masyarakat secara cepat dan presisi.
Dalam konteks Catur Prasetya, Andy menekankan empat pedoman kerja utama yang harus melekat pada SDM Polri modern, yakni keberanian, penghormatan terhadap hak asasi manusia, keadilan dalam pelayanan hukum, serta pembersihan diri dan etika kelembagaan.
Menurutnya, keberanian dibutuhkan untuk menghadapi sindikat kejahatan siber besar seperti judi online, phishing internasional, hingga perdagangan manusia berbasis digital. Namun keberanian itu harus diimbangi dengan penghormatan terhadap HAM dan prinsip keadilan.
“Penegakan hukum yang tegas harus tetap sejalan dengan akuntabilitas dan perlindungan hak warga negara,” tegasnya.
Konsep Presisi yang digaungkan Kapolri, lanjut Andy, juga harus diwujudkan secara nyata melalui tiga karakter utama SDM Polri: Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan.
Personel prediktif berarti mampu membaca potensi ancaman melalui analisis data. Responsibilitas menuntut aparat sigap merespons aduan masyarakat. Sedangkan transparansi berkeadilan menekankan pentingnya akuntabilitas dalam seluruh proses pelayanan dan penegakan hukum.
Untuk mewujudkan transformasi tersebut, Andy menawarkan sejumlah strategi penguatan SDM Polri.
Pertama, pembaruan kurikulum pendidikan dengan integrasi materi etika digital, literasi siber, dan digital citizenship pada lembaga pendidikan Polri.
Kedua, peningkatan kapasitas teknis melalui pelatihan keamanan siber, analisis big data, dan kecerdasan buatan.
Ketiga, sertifikasi keahlian internasional di bidang teknologi informasi dan forensik digital.
Keempat, tak hanya aspek pendidikan, penguatan pengawasan internal juga menjadi perhatian. Optimalisasi pengawasan digital, sistem reward and punishment yang tegas, serta budaya kerja tangkas dinilai penting untuk menjaga profesionalitas dan mencegah penyimpangan etik di era keterbukaan informasi.
Andy menutup pemaparannya dengan menegaskan bahwa masa depan Polri sangat bergantung pada kemampuan institusi menyeimbangkan modernisasi teknologi dengan penguatan moralitas.
“Tri Brata dan Catur Prasetya bukan sekadar dokumen normatif, melainkan fondasi hidup yang harus terus diinternalisasi dalam setiap langkah pengabdian anggota Polri,” pungkasnya.
Penguatan nilai dasar kebhayangkaraan tersebut dinilai menjadi langkah strategis untuk memastikan Polri tetap adaptif, profesional, serta mampu menjaga kepercayaan publik di tengah perubahan zaman yang semakin cepat.
Berita ini disusun berdasarkan materi pemaparan resmi narasumber: Irjen Pol. Dr. H. Andy Wibowo, S.I.K., M.H., M.Si dan telah dirapikan untuk kepentingan publikasi jurnalistik sesuai prinsip akurasi, keberimbangan, dan kepentingan publik.(Red)















