Pangkalpinang-Tindakan tidak pantas seorang oknum PNS Dinas Pendidikan (Dindik) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), TM, Kepala TU SDLB Koba, akhirnya dilaporkan oleh MN ke Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kamis (27/6/2024).
TM diduga sering mengganggu istri MN melalui panggilan telepon dan pesan WhatsApp.
Menurut MN, perilaku TM sudah di luar batas wajar dan tidak menghormati kesepakatan yang pernah dibuat sebelumnya. TM dianggap menantang dan menganggap masalah ini sepele, padahal tindakan tersebut sangat mengganggu rumah tangga MN.
“Saya melihat TM seperti menantang. Baginya, persoalan ini dianggap main-main padahal perbuatannya sudah mengganggu rumah tangga saya. Saya sudah melaporkan hal ini kepada atasannya, Kepala Dinas Pendidikan Babel,” ungkap MN.
MN juga menegaskan bahwa ia akan menindaklanjuti masalah ini melalui jalur hukum karena merasa rumah tangganya telah dirusak oleh perbuatan TM.
“Saya tegaskan kepada TM bahwa saya akan memperkarakan secara hukum karena dia sudah merusak rumah tangga saya,” tegas MN.
Sebenarnya, MN telah berupaya untuk menyelesaikan masalah ini secara musyawarah dan kekeluargaan. Pada bulan Maret 2024, persoalan antara TM dan MN telah dimediasi oleh Rikky Fermana. Saat itu, TM sudah membuat surat pernyataan di atas materai yang diserahkan kepada MN, berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. Namun, TM ternyata kembali melakukan tindakan yang sama.
Hingga berita ini diturunkan, Ervawi, Kepala Dinas Pendidikan Babel, belum memberikan tanggapan terkait sanksi apa yang akan diberikan kepada TM. Kejadian ini tentunya mencoreng nama baik institusi Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Dugaan skandal ini menjadi perhatian publik karena melibatkan seorang pejabat di lingkungan pendidikan yang seharusnya menjadi contoh teladan. Kejadian ini juga menimbulkan pertanyaan mengenai integritas dan profesionalisme aparatur sipil negara di lingkungan pendidikan.
Sumber-KBO Babel
Release-Djituberita.com