Jakarta-Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali menerima audiensi Jaksa Agung Muda Pidana Militer (JAM-Pidmil) Mayjen TNI Dr. W. Indrajit di Wisma Elang Angkatan Laut Menteng Jakarta Pusat, Selasa (25/6/2024).
Pertemuan ini bertujuan untuk mempererat kerjasama dalam pemanfaatan sumber daya di bidang penegakan hukum.
Kejaksaan RI dan TNI telah memiliki MoU Nomor 4 Tahun 2023 atau NK/6/IV/2023/TNI tentang kerjasama dalam pemanfaatan sumber daya dan peningkatan profesionalisme di bidang penegakan hukum. JAM-Pidmil mensosialisasikan ruang lingkup MoU tersebut, termasuk dukungan Kejaksaan RI kepada TNI dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, terutama bantuan hukum perdata dalam penyelesaian permasalahan aset TNI serta mekanisme pemberian bantuan hukumnya.
JAM-Pidmil juga meminta dukungan dan bantuan personel TNI AL untuk mendukung tugas Kejaksaan Agung, khususnya Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (JAM PIDMIL). KSAL menyambut baik pelaksanaan MoU dan berterima kasih atas kunjungan serta dukungan yang diberikan oleh Kejaksaan RI.
“Terima kasih atas kepercayaan dan dukungan yang diberikan oleh Kejaksaan RI. Kami berharap agar perwira-perwira TNI AL dapat membantu mengisi ruang jabatan di lingkungan Kejaksaan Agung untuk berkontribusi pada bidang penegakan hukum,” ujar KSAL.
KSAL juga mengucapkan terima kasih atas bantuan dua unit mobil tahanan dari Kejaksaan Agung, yang akan diserahkan kepada Komandan Polisi Militer TNI AL (Danpomal).
JAM-Pidmil menegaskan bahwa Kepala Kejaksaan Tinggi dan Asisten Pidana Militer di wilayah siap berkoordinasi dengan satuan militer setempat untuk mengantisipasi permasalahan di wilayah laut, terutama dalam bidang penegakan hukum.
Audiensi ini dihadiri oleh pejabat tinggi dari Kejaksaan Agung dan Mabes TNI AL, termasuk Sekretaris Jaksa Agung Muda Pidana Militer, Direktur Penindakan pada JAM PIDMIL, serta Asisten Operasi dan Asisten Personalia KSAL.
Sumber-Kapuspenkum Kejagung RI
Release-Djituberita.com