Tutup
Djitu Berita
WhatsApp Image 2024-02-01 at 14.25.18
WhatsApp Image 2024-02-01 at 14.25.18
PlayPause
Berita NasionalBerita Utama

Koalisi Kawal Merah Putih Laporkan Menteri Yandri Susanto ke Ombudsman RI atas Dugaan Penyalahgunaan Wewenang

258
×

Koalisi Kawal Merah Putih Laporkan Menteri Yandri Susanto ke Ombudsman RI atas Dugaan Penyalahgunaan Wewenang

Sebarkan artikel ini
Caption: Koalisi Kawal Merah Putih (KKMP) menyerahkan laporan resmi ke Ombudsman RI terkait dugaan penyalahgunaan wewenang oleh Menteri Desa Yandri Susanto, Selasa (29/10)."

Djituberita.com – Kontroversi terkait dugaan penyalahgunaan wewenang oleh Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Yandri Susanto, terus memanas. Sejumlah aktivis dari berbagai kelompok mengajukan laporan resmi ke Ombudsman RI, Selasa (29/10), menuduh Yandri menyalahgunakan kop kementerian untuk kegiatan yang dianggap bernuansa pribadi dan politik.

Kelompok yang melayangkan laporan ini adalah Koalisi Kawal Merah Putih (KKMP), yang terdiri dari beberapa organisasi seperti Poros Muda NU, Forum Masyarakat Santri Nusantara (Formas NU), Kaukus Muda Anti Korupsi (KAMAKSI), Kaukus Eksponen Aktivis 98 (KEA ’98), dan Aliansi Persaudaraan Masyarakat Sunda (APERMAS).

Dalam laporannya, KKMP menuding Yandri telah menggunakan jabatan publiknya untuk mendukung pencalonan istrinya, Ratu Rachmatuzakiyah, sebagai calon Bupati Serang. Koalisi tersebut menilai tindakan ini merupakan bentuk abuse of power yang tidak pantas dilakukan oleh pejabat negara.

“Kami melihat ini sebagai maladministrasi yang serius. Bukti-bukti yang kami bawa cukup kuat untuk menguatkan dugaan bahwa Menteri Yandri Susanto menyalahgunakan wewenang jabatannya untuk kepentingan pribadi dan politik keluarga,” ujar Joko Priyoski, salah satu perwakilan KKMP.

Aktivis anti-korupsi dari KAMAKSI menyatakan bahwa tindakan Yandri ini bisa menjadi preseden buruk jika tidak segera ditindaklanjuti. “Kami tidak ingin pejabat publik lainnya merasa bebas menyalahgunakan kekuasaan untuk kepentingan pribadi. Ombudsman harus menunjukkan ketegasan,” tambah Joko, Ketua Umum KAMAKSI.

KKMP meminta Ombudsman RI segera memanggil dan memeriksa Yandri Susanto serta mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk mengambil tindakan tegas jika Yandri terbukti melakukan pelanggaran. Mereka juga menyerukan kepada masyarakat untuk ikut mengawal kasus ini demi menjaga integritas dan akuntabilitas pejabat publik.

Di sisi lain, pihak Ombudsman RI belum memberikan tanggapan resmi terkait laporan ini. Namun, kasus tersebut sudah menarik perhatian publik dan berbagai media, yang menyoroti pentingnya integritas pejabat dalam menjalankan tugasnya.

Kasus ini dipandang sebagai ujian bagi komitmen pemerintah dalam menjaga kepercayaan publik.(Red/*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *