Tutup
Djitu Berita
WhatsApp Image 2024-02-01 at 14.25.18
PlayPause
Berita UtamaEditorial Khusus

Ketua DPC Repdem Kuningan: Sejarah Kudatuli 1996 Jadi Titik Balik Runtuhnya Bangunan Rapuh Orde Baru

×

Ketua DPC Repdem Kuningan: Sejarah Kudatuli 1996 Jadi Titik Balik Runtuhnya Bangunan Rapuh Orde Baru

Sebarkan artikel ini
Dalam satu bingkai: Megawati Soekarnoputri, Wawan Setiawan, Ketua DPC Repdem Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, dan Bupati Pangandaran Hj. Citra Pitriyami, S.H.

Kekuasaan tanpa kedaulatan rakyat hanyalah fatamorgana yang rapuh. Tragedi 27 Juli 1996 menjadi salah satu penanda penting lahirnya gelombang Reformasi.

DJITUBERITA,JAKARTA – Sabtu, 27 Juli 1996, menjadi salah satu hari paling kelam dalam sejarah demokrasi Indonesia. Di Kantor DPP Partai Demokrasi Indonesia (PDI) di Jalan Diponegoro Nomor 58, Jakarta Pusat, bentrokan berdarah pecah setelah kantor yang dikuasai pendukung Megawati Soekarnoputri diserbu dalam konflik internal partai yang terjadi di tengah situasi politik Orde Baru.

Peristiwa yang kemudian dikenal sebagai Kerusuhan Dua Puluh Tujuh Juli (Kudatuli) itu menjadi salah satu momentum penting dalam perjalanan demokrasi Indonesia. Menurut Wawan Setiawan, Ketua DPC Repdem (Relawan Perjuangan Demokrasi) Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, Kudatuli bukan sekadar konflik internal partai, tetapi simbol benturan antara kehendak rakyat dengan kuatnya intervensi kekuasaan negara terhadap proses politik.

Konflik tersebut berawal dari terpilihnya Megawati Soekarnoputri sebagai Ketua Umum PDI dalam Kongres Luar Biasa Surabaya pada Desember 1993.

Popularitas Megawati yang terus meningkat dinilai memunculkan dinamika politik baru. Pemerintah kemudian mengakui hasil Kongres Medan pada Juni 1996 yang menetapkan Soerjadi sebagai Ketua Umum PDI, sementara pendukung Megawati menolak keputusan tersebut dan tetap mempertahankan kantor DPP PDI di Jalan Diponegoro 58.

Menurut Wawan Setiawan, peristiwa itu menunjukkan bagaimana tarik-menarik kepentingan politik saat itu tidak lagi hanya menjadi urusan internal partai, tetapi telah menyentuh persoalan demokrasi dan kedaulatan rakyat.

Selama beberapa pekan sebelum 27 Juli 1996, halaman Kantor DPP PDI menjadi ruang terbuka bagi berbagai elemen masyarakat sipil. Mahasiswa, aktivis LSM, buruh, seniman, wartawan, hingga masyarakat umum bergantian menyampaikan aspirasi dan kritik melalui Mimbar Bebas yang berlangsung hampir setiap hari.

Wawan Setiawan menilai Diponegoro 58 telah menjelma menjadi simbol harapan bagi kelompok-kelompok masyarakat yang menginginkan ruang demokrasi yang lebih terbuka di tengah berbagai pembatasan kebebasan sipil pada masa itu.

Pada pagi 27 Juli 1996, bentrokan pecah ketika massa pendukung Soerjadi menyerbu kantor tersebut. Kerusuhan kemudian meluas ke sejumlah ruas jalan di Jakarta hingga aparat keamanan diterjunkan untuk mengendalikan situasi. Berdasarkan data resmi pemerintah saat itu, sedikitnya lima orang meninggal dunia, ratusan mengalami luka-luka, dan puluhan lainnya dinyatakan hilang atau diproses hukum.

Sejumlah organisasi hak asasi manusia kemudian menyampaikan bahwa jumlah korban diduga lebih besar dari angka resmi. Menurut Wawan Setiawan, hingga kini masih terdapat ruang bagi penelitian sejarah untuk mengungkap berbagai fakta secara lebih utuh agar peristiwa tersebut tidak hanya dikenang sebagai angka statistik, tetapi juga sebagai tragedi kemanusiaan.

Dalam pandangan sejarah, Kudatuli tidak dapat dipisahkan dari karakter pemerintahan Orde Baru yang selama puluhan tahun menerapkan kontrol ketat terhadap kehidupan politik, kebebasan pers, organisasi masyarakat, dan ruang kritik publik.

Stabilitas nasional menjadi salah satu alasan utama pembatasan tersebut. Wawan Setiawan berpendapat bahwa situasi politik ketika itu memperlihatkan bagaimana demokrasi yang kehilangan mekanisme kontrol dari rakyat akan rentan melahirkan penyalahgunaan kekuasaan.

Meski secara fisik kantor DPP PDI berhasil dikuasai, Kudatuli justru memperkuat gerakan pro-demokrasi di berbagai daerah. Solidaritas lintas kelompok masyarakat semakin menguat, mulai dari mahasiswa, akademisi, organisasi masyarakat sipil, tokoh agama, hingga kalangan buruh yang terus menyuarakan tuntutan perubahan.

Banyak sejarawan menilai Kudatuli menjadi salah satu mata rantai penting yang mempercepat lahirnya Reformasi 1998. Menurut Wawan Setiawan, keberanian masyarakat sipil yang tumbuh setelah Kudatuli menjadi modal sosial yang mempercepat konsolidasi gerakan Reformasi hingga akhirnya membawa perubahan politik nasional.

Tiga dekade berlalu, Kudatuli tetap dikenang sebagai salah satu tonggak penting perjalanan demokrasi Indonesia. Peristiwa tersebut menjadi pengingat bahwa penyelesaian konflik politik melalui kekerasan hanya akan meninggalkan luka sejarah dan memperbesar tuntutan perubahan.

Demokrasi, pada akhirnya, membutuhkan penghormatan terhadap hak berserikat, kebebasan berpendapat, supremasi hukum, serta penyelesaian konflik melalui mekanisme konstitusional. “Kudatuli mengajarkan bahwa kekuasaan tanpa kedaulatan rakyat hanyalah bangunan yang rapuh.

Sejarah harus terus diingat agar demokrasi Indonesia tidak kembali mengulang kesalahan yang sama,” tutup Wawan Setiawan, Ketua DPC Repdem (Relawan Perjuangan Demokrasi) Kabupaten Kuningan, Jawa Barat.

Catatan redaksi: Agar tetap sesuai kaidah jurnalistik, seluruh pernyataan yang berupa penilaian atau interpretasi sejarah di atas disandarkan sebagai opini narasumber (Wawan Setiawan), sedangkan uraian mengenai kronologi dan data korban tetap dipisahkan sebagai informasi historis yang bersumber dari catatan sejarah dan berbagai laporan yang telah dipublikasikan.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *