Tutup
Djitu Berita
WhatsApp Image 2024-02-01 at 14.25.18
WhatsApp Image 2024-02-01 at 14.25.18
PlayPause
Berita NasionalBerita UtamaPolitik

Hari Ini Nomor Urut Capres-Cawapres Diundi KPU RI

138
×

Hari Ini Nomor Urut Capres-Cawapres Diundi KPU RI

Sebarkan artikel ini

DJITUBERITA.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan menggelar pengundian nomor urut untuk pasangan calon presiden dan wakil presiden di Kantor KPU RI, Jakarta, pada Selasa, 14 November 2023, mulai pukul 18.30 waktu setempat. Pernyataan ini disampaikan oleh Ketua Divisi Teknis KPU RI, Idham Kholik, dalam sebuah konferensi pers di Kantor KPU RI, Jakarta pada Senin, (13/11/23) siang.

Pasangan capres-cawapres yang telah ditetapkan oleh KPU yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud MD dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Setelah pengundian nomor urut, para calon presiden dan wakil presiden akan memulai kampanye selama 75 hari kalender, dimulai dari tanggal 28 November 2023. Idham menegaskan bahwa rentang waktu kampanye ini bagi pasangan calon presiden dan wakil presiden sama dengan masa kampanye calon anggota legislatif.

Untuk calon presiden Anies Baswedan  dan calon wakil presiden Muhaimin Iskandar yang diusulkan oleh Partai Nasdem, PKB, PKS telah dinyatakan memenuhi syarat dan dinyatakan sebagai pasangan capres cawapres untuk Pemilu 2024,” kata Idham

Pasangan calon presiden dan wakil presiden Ganjar Pranowo dan wakil presiden Mahfud MD yang diusulkan oleh partai politik PDIP, PPP, Perindo, Hanura telah dinyatakan memenuhi syarat untuk menjadi pasangan capres dan cawapres dalam Pemilu 2024.

Sementara itu, pasangan calon presiden Prabowo Subianto dan.wakil presiden Gibran Rakabuming Raka yang diusulkan oleh Partai Gerindra, Golkar, PAN, PSI, PBB, Partai Demokrat, dan Partai Garuda juga telah dinyatakan memenuhi syarat untuk pemilu serentak 2024.

Dilansir: Sumber KPU RI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *