Bangka Selatan-Bupati Bangka Selatan, Riza Herdavid, mengumumkan bahwa sekitar 20,7 miliar rupiah alokasi anggaran untuk gaji dan TPP ke-13 telah mulai dicairkan untuk sekitar tiga ribu pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan,”terangnya Senin,(10/6/2024).
Kebijakan ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024 tentang pemberian gaji dan TPP ke-13 untuk seluruh pegawai ASN se-Indonesia.
Bupati Riza mengimbau seluruh pegawai di lingkungan Pemkab Bangka Selatan untuk memanfaatkan gaji dan TPP ke-13 dengan berbelanja kebutuhan sekolah dan lebaran di pasar dan toko-toko lokal. “Hal ini dimaksudkan untuk mendorong perputaran roda perekonomian daerah,” ujar Riza.
Ia juga menjelaskan bahwa Pemkab Bangka Selatan telah menjalankan berbagai program untuk meningkatkan ekonomi lokal, termasuk pagelaran even, subsidi ongkir produk lokal, bantuan untuk UKM, dan penataan ruang publik. “Kami juga mendorong gerakan berbelanja ke pasar dan toko sekitar, terutama menjelang Hari Raya Idul Adha tahun ini,” tambahnya.
Dampak dari kebijakan ini diharapkan dapat memberikan dorongan signifikan bagi perekonomian lokal. Dengan meningkatnya belanja masyarakat di pasar dan toko-toko lokal, para pedagang kecil dan usaha mikro dapat merasakan manfaat langsung, yang pada akhirnya akan meningkatkan pendapatan mereka dan memperkuat ekonomi daerah. Selain itu, perputaran uang yang lebih cepat di dalam daerah juga dapat membantu menciptakan lapangan kerja baru dan mendukung pertumbuhan usaha lokal.
Sumber : Kominfo Bangka Selatan