Tutup
Djitu Berita
WhatsApp Image 2024-02-01 at 14.25.18
PlayPause
Berita Utama

Syahrul Rumau dan Pemuda Timur Desak KPK Usut Dugaan Pemotongan 10 Persen Dana Revitalisasi SBT, Bupati dan Fauzan Alkatiri Diminta Diperiksa

347
×

Syahrul Rumau dan Pemuda Timur Desak KPK Usut Dugaan Pemotongan 10 Persen Dana Revitalisasi SBT, Bupati dan Fauzan Alkatiri Diminta Diperiksa

Sebarkan artikel ini
Syahrul Rumau mendesak KPK mengusut dugaan pemotongan 10 persen dana revitalisasi sekolah di SBT serta meminta pemeriksaan terhadap Bupati Fahri Husni Alkatiri dan Fauzan Alkatiri. Foto: Istimewa.

JAKARTA,DJITUBERITA.COM – Aktivis nasional Syahrul Rumau mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut tuntas dugaan pemotongan 10 persen dana program revitalisasi satuan pendidikan di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Maluku.

Mereka meminta penegak hukum menelusuri pihak-pihak yang diduga berperan dalam praktik tersebut, mulai dari pihak yang memerintahkan, mengoordinasikan pengumpulan dana, hingga pihak yang diduga menerima aliran uang.

Desakan itu disampaikan menyusul penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) SBT bersama Kejaksaan Tinggi Maluku di sejumlah lokasi pada 15 Oktober 2026. Penggeledahan tersebut berkaitan dengan dugaan pemerasan, pungutan liar, dan/atau gratifikasi dalam program revitalisasi satuan pendidikan tahun anggaran 2026.

Sementara itu, media Topik Maluku pada 20 Oktober 2026 melaporkan bahwa penanganan perkara tersebut telah ditingkatkan ke tahap penyidikan dan empat orang dari lingkungan dinas telah dimintai keterangan.

Syahrul menilai penanganan perkara tidak boleh berhenti pada pihak yang menjalankan program di lapangan. Menurut dia, penyidik perlu mengungkap konstruksi perkara secara menyeluruh agar pihak yang bertanggung jawab dapat dimintai pertanggungjawaban berdasarkan bukti.

“Jangan hanya periksa pelaksana di lapangan. Usut siapa yang diduga mengatur, siapa yang memerintahkan, ke mana aliran uang tersebut, dan siapa yang diuntungkan. Jika ditemukan bukti yang cukup, semua pihak yang terlibat harus diproses sesuai hukum,” kata Syahrul dalam pernyataan sikapnya.

Ia juga meminta penyidik mendalami dugaan keterlibatan pihak ketiga dalam pengaturan penggunaan dana revitalisasi. Penelusuran, menurutnya, perlu dilakukan dengan memeriksa petunjuk teknis program, dokumen resmi, keterangan penerima bantuan, serta bukti transaksi keuangan yang berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan.
Minta Bupati SBT dan Fauzan Alkatiri Diperiksa

Dalam pernyataan yang sama, Syahrul mendesak KPK dan aparat penegak hukum yang berwenang memeriksa Bupati SBT Fahri Husni Alkatiri dan Fauzan Alkatiri terkait dugaan pemotongan dana revitalisasi tersebut.
Ia meminta penyidik mendalami apakah terdapat bukti yang menghubungkan kedua nama itu dengan dugaan permintaan, pengaturan, maupun penerimaan dana. Menurut Syahrul, pemeriksaan harus dilakukan secara profesional berdasarkan fakta dan alat bukti, bukan semata-mata karena desakan opini publik.

Syahrul dkk bahkan meminta agar Bupati SBT Fahri Husni Alkatiri dan Fauzan Alkatiri ditangkap serta diproses hingga ke pengadilan apabila penyidik menemukan bukti yang cukup dan persyaratan hukum untuk melakukan penangkapan maupun penahanan terpenuhi.

Desakan tersebut merupakan sikap Syahrul dan tidak dengan sendirinya membuktikan keterlibatan kedua nama itu dalam perkara.

Hingga berita ini disusun, informasi yang dirujuk dalam laporan ini belum menunjukkan adanya bukti terverifikasi yang memastikan keterlibatan mereka dalam dugaan pemotongan dana revitalisasi.

Dana Revitalisasi Sekolah Harus Tepat Sasaran

Syahrul menegaskan, program revitalisasi satuan pendidikan ditujukan untuk mendukung peningkatan sarana dan prasarana sekolah. Karena itu, dugaan pungutan atau pemotongan dana di luar ketentuan harus ditelusuri agar anggaran pemerintah digunakan sesuai peruntukannya.

Ia juga meminta aparat mendalami kemungkinan adanya tekanan terhadap kepala sekolah atau pihak lain yang terlibat dalam pelaksanaan program. Jika ditemukan pelanggaran, seluruh pihak yang bertanggung jawab harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Syahrul merumuskan enam tuntutan dalam pernyataan sikapnya, yakni mendesak KPK mengusut dugaan pemotongan 10 persen dana revitalisasi, mengungkap pihak yang diduga mengatur dan menerima aliran uang, serta memeriksa Bupati SBT dan Fauzan Alkatiri berdasarkan bukti yang relevan.
Selain itu, ia meminta penelusuran aliran dana dan audit terhadap penggunaan anggaran, penindakan terhadap pihak yang terbukti terlibat sesuai hukum, serta penanganan perkara secara transparan dan tanpa tebang pilih.

“Dana pendidikan bukan untuk dipotong atau dijadikan sumber keuntungan pihak tertentu. Kami mendesak agar aktor di balik dugaan pemotongan ini diungkap. Siapa pun yang terbukti terlibat harus bertanggung jawab di hadapan hukum,” tegasnya.

Penanganan perkara ini selanjutnya perlu diuji melalui proses penyidikan dan pembuktian hukum. Dugaan tindak pidana, termasuk pihak yang diduga terlibat, harus didasarkan pada alat bukti yang sah dan diuji melalui mekanisme peradilan.

Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak-pihak yang disebut dalam pemberitaan ini sesuai Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *