DJITUBERITA,SERUYAN – Kebakaran yang melanda kebun warga di sekitar PT HPS PKS Tanjung Hara, Kecamatan Mentaya Hilir Selatan, Kabupaten Kotawaringin Timur, kembali menuai sorotan.
Warga pemilik kebun mengadukan kejadian tersebut kepada Kaperwil FAKSI Kalteng dan menuntut pertanggungjawaban perusahaan. Mereka menyebut api awalnya terlihat dari arah kawasan kebun perusahaan sebelum merembet dan menghanguskan lahan warga di sekitarnya.
Berdasarkan laporan warga, kesiapan sarana pemadaman di lingkungan PT HPS dinilai tidak memadai. Warga menyebut perusahaan tidak memiliki mobil tangki pemadam, sementara peralatan yang tersedia disebut hanya dua tong drum plastik dan sekitar lima hingga enam kep semprot pompa tangan.
Saat api pertama kali membesar, warga juga mengaku melihat pekerja perusahaan berupaya memadamkan api menggunakan pelepah sawit. Kondisi tersebut membuat proses pemadaman berlangsung lama hingga api menjalar ke kebun warga dan sempat mengarah ke pemukiman.
“Berapa hari kami warga teriak-teriak dulu baru mereka standby, itupun alat seadanya,” ujar seorang warga dalam laporan kepada FAKSI.
Api akhirnya dapat diredam setelah mendapat bantuan mobil pemadam dari luar serta dukungan warga yang membawa kendaraan pickup, tong berkapasitas 1.000 liter dan alkon. Sejumlah peralatan milik warga bahkan disebut dipinjamkan kepada pekerja HPS untuk membantu menjaga batas kebakaran.
Warga juga menyoroti janji pihak perusahaan yang disebut akan mendatangkan mesin dan selang pada malam hari, namun menurut laporan warga, peralatan tersebut baru tiba pada sore keesokan harinya.
Persoalan kembali muncul setelah api yang sempat dinyatakan aman selama dua hingga tiga hari dilaporkan muncul dari kawasan kebun HPS dan kembali menjalar ke sisa kebun warga. Kondisi tersebut membuat warga yang tinggal di sekitar lokasi harus berjaga dan mengantisipasi api mendekati permukiman.
FAKSI BHNM menyatakan mengecam dugaan kelalaian tersebut dan mendorong instansi pemerintah terkait melakukan pemeriksaan serta mengambil langkah sesuai ketentuan apabila ditemukan pelanggaran.
FAKSI juga meminta adanya pertanggungjawaban atas kerugian masyarakat yang terdampak kebakaran.
Catatan redaksi: Uraian mengenai penyebab kebakaran, kesiapan sarana pemadam, dan dugaan kelalaian perusahaan merupakan berdasarkan laporan serta keterangan warga/FAKSI dan masih memerlukan klarifikasi dari PT HPS serta instansi terkait.(ri















