DJITUBERITA,JAKARTA – Dugaan aktivitas ilegal yang dikaitkan dengan PT Agrabudi Jasa Bersama (AJB) di Aceh mendapat sorotan dari Badan Koordinasi Nasional (BAKORNAS) Lembaga Pariwisata dan Pecinta Alam Mahasiswa Islam (LEPPAMI) Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) bersama perwakilan HMI Jakarta.
Mereka mendatangi Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (14/9/2026), untuk menyampaikan surat kepada Kapolda Metro Jaya terkait rencana aksi penyampaian pendapat dan penandatanganan petisi yang akan dilaksanakan di kantor pusat PT AJB, Gedung Cyber 1, Jalan Kuningan Barat Raya Nomor 8, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
Rencana aksi tersebut disebut sebagai bentuk pengawalan terhadap aspirasi masyarakat Aceh, khususnya masyarakat Kabupaten Aceh Barat, terkait sejumlah persoalan yang oleh pihak BAKORNAS LEPPAMI PB HMI dan HMI Jakarta dikaitkan dengan aktivitas PT AJB.
Korwil Aceh BAKORNAS LEPPAMI PB HMI, Tonicko Anggara, yang juga bertindak sebagai koordinator lapangan aksi, mengatakan langkah tersebut merupakan bentuk kehadiran dan kepedulian organisasi dalam mengawal aspirasi masyarakat.
“Ini merupakan bentuk nyata kehadiran dan kepedulian BAKORNAS LEPPAMI PB HMI secara kelembagaan dalam mengawal aspirasi masyarakat Aceh, khususnya di Kabupaten Aceh Barat,” kata Tonicko.
Menurut dia, aksi yang direncanakan bukan semata-mata menyampaikan kritik, tetapi juga mendorong agar persoalan yang menjadi perhatian masyarakat dapat diperjelas dan ditindaklanjuti secara konkret.
Minta PT AJB Berikan Penjelasan
Perwakilan HMI Jakarta, Bili, mengatakan keterlibatan pihaknya bersama BAKORNAS LEPPAMI PB HMI berangkat dari adanya sorotan terhadap dugaan aktivitas ilegal yang dikaitkan dengan PT AJB.
“Kami bergandengan langsung dengan BAKORNAS LEPPAMI PB HMI karena sejak awal berangkat dari dugaan aktivitas ilegal yang berkaitan dengan PT Agrabudi Jasa Bersama.
Kami berharap PT AJB mau dan mampu mempertegas, memperjelas, serta menjawab persoalan-persoalan yang ada, terutama yang dampaknya dirasakan langsung oleh masyarakat di Kabupaten Aceh Barat,” ujar Bili.
Ia menilai penjelasan dari pihak perusahaan diperlukan agar persoalan yang berkembang tidak menimbulkan ketidakjelasan di tengah masyarakat.
Bili juga menekankan bahwa penyampaian aspirasi tersebut diarahkan pada upaya mencari penyelesaian konkret terhadap persoalan yang dipersoalkan masyarakat.
Tonicko menegaskan BAKORNAS LEPPAMI PB HMI tidak berada pada posisi antiinvestasi. Menurut dia, investasi tetap memiliki peran penting dalam pembangunan daerah dan peningkatan perekonomian masyarakat.
“Kami tidak anti terhadap investasi. Justru ini adalah bentuk kepedulian generasi muda terhadap terciptanya kestabilan iklim investasi di Aceh dengan turun langsung mengawal penuntasan persoalan agar dapat berjalan dengan baik,” katanya.
Ia mengatakan perhatian terhadap aktivitas korporasi di daerah justru diperlukan untuk memastikan investasi berjalan sejalan dengan kepentingan masyarakat serta menjaga stabilitas sosial.
“Yang harus diantisipasi adalah investor atau korporasi yang merusak iklim investasi di Aceh dengan sikap yang tidak aspiratif, arogan, tidak humanis, serta tidak memiliki orientasi menjaga dan merawat kestabilan sosial masyarakat dan daerah yang menjadi wilayah operasinya,” ujar Tonicko.
BAKORNAS LEPPAMI PB HMI bersama HMI Jakarta menyatakan akan mengawal persoalan tersebut melalui penyampaian pendapat dan mekanisme yang berlaku.
Rencana aksi dan penandatanganan petisi tersebut menjadi bagian dari upaya mereka mendorong adanya transparansi serta penjelasan konkret mengenai persoalan yang dipersoalkan masyarakat Aceh, khususnya di Kabupaten Aceh Barat.(red)















