DJITUBERITA,BATANG JAWA TENGAH – Penguatan ideologi Pancasila di lingkungan aparatur negara tidak boleh berhenti pada hafalan, seremoni, maupun kegiatan pendidikan formal. Nilai-nilai Pancasila harus hadir dalam setiap keputusan, perilaku birokrasi, serta pelayanan kepada masyarakat.
Gagasan tersebut menjadi pokok materi Irjen Pol. Dr. H. Andry Wibowo S.I.K.,S.H., M.H., M.Si., yang akan menjadi narasumber dalam FGD Kebangsaan tentang Penguatan Ideologi Pancasila pada Kalangan Aparatur Negara dan Kegiatan Pelayanan Masyarakat di Pendopo Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Rabu (9/9/2026).
Berdasarkan agenda resmi Pemerintah Kabupaten Batang, kegiatan dijadwalkan berlangsung mulai pukul 10.00 WIB. Andry Wibowo tercatat sebagai narasumber dalam forum tersebut.
Materi yang disiapkan mengangkat tema “Penguatan Ideologi Pancasila pada Kalangan Aparatur Negara dan Kegiatan Pelayanan Masyarakat: Panduan Implementasi Nilai Luhur untuk Mewujudkan Birokrasi BerAKHLAK.”
Dalam perspektif tersebut, Pancasila ditempatkan bukan sekadar sebagai dasar negara yang harus dipahami secara normatif, tetapi sebagai kompas moral dan etika publik bagi aparatur negara dalam menggunakan kewenangan.
Pancasila Harus Hadir dalam Pelayanan
Andry menekankan bahwa kualitas pengamalan Pancasila dapat dilihat dari bagaimana negara memperlakukan masyarakat.
Pelayanan yang adil, transparan, non-diskriminatif dan berorientasi pada kepentingan warga merupakan bentuk konkret dari pengamalan nilai Pancasila.
Sebaliknya, praktik korupsi, kolusi dan nepotisme, pungutan liar, diskriminasi pelayanan hingga penegakan aturan yang tebang pilih tidak hanya menjadi persoalan administrasi pemerintahan, tetapi juga mencederai prinsip keadilan sosial.
Karena itu, aparatur negara dituntut mampu menjadikan nilai-nilai Pancasila sebagai pertimbangan etis ketika mengambil keputusan, menjalankan kewenangan maupun memberikan pelayanan.
“Pancasila bukan sekadar hafalan, melainkan kompas moral utama bagi aparatur negara dalam mengambil keputusan strategis dan melayani warga,” menjadi salah satu pesan utama dalam materi tersebut.
Tantangan Birokrasi: Ego Sektoral hingga Formalisme
Salah satu tantangan dalam implementasi nilai Pancasila di birokrasi adalah munculnya mentalitas silo dan ego sektoral.
Setiap lembaga atau perangkat organisasi dapat terjebak pada kepentingan unitnya sendiri sehingga koordinasi dan kolaborasi lintas sektor menjadi kurang optimal.
Padahal, semangat sila ketiga, Persatuan Indonesia, menuntut seluruh aparatur menempatkan kepentingan masyarakat dan kepentingan bangsa di atas kepentingan sektoral.
Tantangan lainnya adalah praktik KKN dan pilih kasih yang berpotensi merusak prinsip keadilan sosial.
Selain itu, terdapat persoalan formalisme administratif, ketika Pancasila hanya hadir dalam upacara, slogan, materi pelatihan atau kegiatan seremonial, tetapi belum sepenuhnya menjadi budaya kerja.
Karena itu, penguatan ideologi Pancasila membutuhkan perubahan pendekatan: dari sekadar memahami nilai menjadi menginternalisasi dan mengukur perilaku berdasarkan nilai tersebut.
BerAKHLAK sebagai Implementasi Nilai Pancasila
Penguatan Pancasila juga memiliki keterkaitan erat dengan Core Values ASN BerAKHLAK.
Nilai Ketuhanan dan Kemanusiaan dapat diterjemahkan melalui sikap akuntabel dan harmonis, termasuk memberikan pelayanan tanpa membedakan suku, agama, latar belakang sosial maupun kondisi masyarakat.
Sila ketiga, Persatuan Indonesia, dapat diwujudkan melalui aparatur yang kompeten, adaptif dan mampu membangun kolaborasi lintas instansi.
Sementara semangat sila keempat, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, menuntut birokrasi membuka ruang dialog dengan masyarakat, mendengarkan keluhan serta melibatkan publik dalam evaluasi kebijakan.
Adapun sila kelima, Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia, harus tercermin melalui pelayanan yang memberikan akses setara, terutama bagi kelompok rentan seperti penyandang disabilitas, lansia dan masyarakat kurang mampu.
Dengan demikian, BerAKHLAK tidak hanya menjadi slogan organisasi, tetapi dapat menjadi instrumen perilaku untuk menerjemahkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan birokrasi.
Empat Pilar Implementasi
Untuk menjadikan Pancasila sebagai budaya kerja, terdapat sejumlah langkah yang dapat diperkuat.
Pertama, pendidikan kontekstual melalui pelatihan yang menggunakan studi kasus dan dilema etis nyata yang dihadapi aparatur di lapangan.
Kedua, digitalisasi pelayanan yang berkeadilan. Sistem pelayanan berbasis digital dapat digunakan untuk memperkuat transparansi, mengurangi celah pungutan liar dan memastikan masyarakat memperoleh pelayanan berdasarkan prosedur yang sama.
Ketiga, keteladanan pimpinan. Pimpinan birokrasi harus menjadi role model dalam disiplin, integritas, kesederhanaan, kepatuhan terhadap aturan dan sikap antikorupsi.
Keempat, sistem penghargaan dan sanksi. Nilai integritas dan kepatuhan terhadap kode etik harus memiliki konsekuensi nyata dalam pengembangan karier aparatur melalui sistem merit sekaligus pemberian sanksi yang tegas terhadap pelanggaran.
Pancasila sebagai Benteng Integritas
Penguatan Pancasila juga memiliki dimensi strategis dalam menghadapi berkembangnya berbagai paham ekstrem dan ideologi destruktif yang dapat mengganggu persatuan.
Aparatur negara sebagai bagian dari penyelenggara pemerintahan harus memiliki ketahanan ideologis sekaligus kemampuan membedakan antara kebebasan berpikir, kritik terhadap kebijakan dan gagasan yang secara nyata bertentangan dengan prinsip kebangsaan serta persatuan Indonesia.
Namun ketahanan ideologis tidak cukup dibangun melalui doktrin. Ia membutuhkan keteladanan negara dalam menghadirkan keadilan, pelayanan yang setara dan kepastian hukum.
Sebab, kepercayaan masyarakat terhadap negara juga tumbuh dari pengalaman mereka ketika berhadapan langsung dengan birokrasi.
Dari Nilai Menjadi Perilaku
Forum di Kabupaten Batang ini menjadi relevan dengan dinamika daerah yang terus berkembang. Sehari sebelumnya, Pemkab Batang juga melantik Duta Pancasila Paskibraka Indonesia Kabupaten Batang dan menekankan pentingnya mengaktualisasikan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari, bukan sekadar menghafalkannya.
Konteks tersebut memperlihatkan bahwa penguatan Pancasila membutuhkan ekosistem yang melibatkan pemerintah, aparatur, generasi muda dan masyarakat.
Pada akhirnya, keberhasilan ideologi Pancasila tidak diukur dari seberapa sering nilai-nilainya diucapkan, tetapi dari seberapa nyata nilai tersebut memengaruhi perilaku penyelenggara negara.
Birokrasi yang Pancasilais adalah birokrasi yang mampu menggunakan kewenangan secara bertanggung jawab, memberikan pelayanan secara adil, menolak korupsi dan diskriminasi, serta menempatkan kepentingan masyarakat sebagai orientasi utama.
Dengan perspektif tersebut, penguatan ideologi Pancasila bukanlah beban tambahan bagi birokrasi. Sebaliknya, Pancasila menjadi fondasi untuk membangun pemerintahan yang berintegritas, akuntabel, humanis, inklusif dan dipercaya masyarakat.
Masyarakat sejahtera membutuhkan birokrasi yang berintegritas. Dan birokrasi yang berintegritas membutuhkan Pancasila yang tidak hanya dihafalkan, tetapi diwujudkan dalam setiap keputusan dan pelayanan kepada rakyat.(red)















