Tutup
Djitu Berita
WhatsApp Image 2024-02-01 at 14.25.18
PlayPause
Berita NasionalBerita Utama

Viral Upah Kupas Bawang, Jangan Lupakan Perintah Prabowo: 1.000 Tambang Ilegal di Babel Harus Diusut

48
×

Viral Upah Kupas Bawang, Jangan Lupakan Perintah Prabowo: 1.000 Tambang Ilegal di Babel Harus Diusut

Sebarkan artikel ini
Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI-DPD RI, Jakarta, 14 Agustus 2026. Foto: Dok. Setpres RI

Opini: Hasanuddin Koordinator SIAGA 98

DJITUBERITA, JAKARTA – Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI-DPD RI pada 14 Agustus 2026 mendapat perhatian luas publik.

Sejumlah bagian pidato kemudian viral di media sosial, salah satunya pernyataan Presiden mengenai upah seorang buruh pengupas bawang.

Perdebatan mengenai angka tersebut tentu penting untuk diklarifikasi. Namun, jangan sampai satu potongan pidato yang viral membuat publik melupakan substansi lain yang jauh lebih strategis, yaitu perintah Presiden kepada Panglima TNI dan Kapolri untuk mengusut persoalan tambang ilegal, khususnya ribuan aktivitas tambang ilegal yang disebut berada di Bangka Belitung.

Soal Upah Pengupas Bawang: Klarifikasi Penting, Tetapi Jangan Hilangkan Substansi

Pernyataan Presiden mengenai upah pengupas bawang memicu berbagai reaksi masyarakat.

Kritik, koreksi, maupun klarifikasi terhadap pernyataan seorang kepala negara merupakan bagian dari ruang demokrasi. Persoalan angka upah dapat diperjelas berdasarkan fakta di lapangan.

Namun, bagi SIAGA 98, perdebatan tersebut jangan sampai membuat perhatian publik berhenti pada persoalan viral di media sosial.

Sebab dalam pidato yang sama terdapat persoalan yang jauh lebih besar menyangkut pengelolaan sumber daya alam, tambang ilegal, potensi kebocoran penerimaan negara, penyelundupan, dan dugaan keterlibatan oknum aparat.

Perintah Presiden soal Tambang Ilegal Harus Menjadi Perhatian Serius

Presiden Prabowo menyinggung penutupan sekitar 1.000 tambang ilegal di Bangka Belitung dan meminta Panglima TNI serta Kapolri melakukan pengusutan. Dalam konteks itu, yang perlu menjadi perhatian adalah bagaimana aktivitas ilegal dalam skala sebesar itu dapat berlangsung lama dan siapa saja yang memungkinkan kegiatan tersebut berjalan.

Pertanyaan tersebut harus dijawab melalui proses hukum, bukan melalui spekulasi.

Bagi SIAGA 98, perintah Presiden tersebut harus didukung dan dikawal

Kalau memang ada tambang ilegal, harus ditindak.

Kalau ada oknum aparat yang membekingi, harus diperiksa.

Kalau ada pejabat yang mengetahui tetapi membiarkan, harus dimintai pertanggungjawaban.

Dan apabila terdapat jaringan bisnis, politik, keamanan maupun kekuasaan di balik aktivitas pertambangan ilegal, semuanya harus dibongkar berdasarkan bukti dan hukum yang berlaku.

Jangan sampai penegakan hukum hanya berhenti pada pekerja lapangan, sementara pemodal, pengendali, maupun aktor intelektual tidak pernah tersentuh.

Hukum Tidak Boleh Berhenti di Pekerja Tambang

SIAGA 98 berpandangan bahwa pemberantasan tambang ilegal harus dilakukan secara menyeluruh dan tidak tebang pilih.

Pemerintah dan aparat penegak hukum perlu mengungkap:

Siapa pemilik atau pemodal aktivitas tambang ilegal.

Siapa yang memfasilitasi kegiatan tersebut.

Siapa yang memberikan perlindungan atau melakukan pembiaran.

Apakah terdapat keterlibatan oknum TNI maupun Polri.

Apakah terdapat keterlibatan pejabat pemerintah daerah maupun pusat.

Ke mana aliran uang dan hasil tambang tersebut.

Berapa potensi kerugian negara.

Berapa besar kerusakan lingkungan dan dampak sosial yang ditimbulkan.

Jika dalam proses pengusutan ditemukan keterlibatan oknum TNI atau Polri, maka pemeriksaan harus dilakukan secara profesional, transparan, dan berdasarkan alat bukti.

Institusi TNI dan Polri tidak boleh menjadi tameng bagi perilaku oknum

Justru dengan mengusut dan menindak oknum yang terbukti bersalah, marwah institusi dapat dijaga.

Jangan Hanya Berhenti pada Pernyataan Presiden

Perintah Presiden tidak boleh berhenti sebagai pernyataan politik di podium.

Publik sekarang menunggu tindak lanjut konkret.

Jika Presiden telah meminta Panglima TNI dan Kapolri mengusut persoalan tambang ilegal, maka publik berhak menunggu perkembangan proses tersebut sesuai koridor hukum.

Penegakan hukum juga harus dilakukan tanpa intervensi dan tanpa pandang bulu.

Sebab persoalan tambang ilegal bukan sekadar pelanggaran administratif atau pidana biasa.

Di dalamnya terdapat persoalan penguasaan sumber daya alam, penerimaan negara, lingkungan hidup, konflik sosial, penyelundupan, potensi korupsi, dan penyalahgunaan kekuasaan.

Karena itu, perintah Presiden tersebut harus dikawal sampai tuntas.

Jangan Biarkan Media Sosial Menggeser Persoalan Utama

Publik mengkritik pernyataan Presiden mengenai upah pengupas bawang. Kritik publik merupakan bagian dari demokrasi.

Tetapi jangan sampai satu potongan video yang viral membuat masyarakat lupa terhadap persoalan yang jauh lebih besar.

Angka upah dapat diklarifikasi

Tambang ilegal harus diusut

Jika ada aparat yang terlibat, harus diperiksa.

Jika ada pejabat yang membiarkan, harus dimintai pertanggungjawaban.

Dan jika ditemukan jaringan yang mengendalikan aktivitas ilegal tersebut, maka jaringan itu harus dibongkar berdasarkan hukum.

Presiden telah menyampaikan komitmen untuk memperkuat kepentingan nasional dan menertibkan praktik-praktik ilegal yang merugikan negara.

Maka komitmen tersebut harus dibuktikan melalui tindakan nyata, penegakan hukum yang transparan, serta keberanian mengusut siapa pun yang terbukti terlibat.

Bagi SIAGA 98, persoalannya sederhana

Jangan biarkan viralnya upah pengupas bawang menenggelamkan perintah Presiden untuk mengusut tambang ilegal.

Karena yang dipertaruhkan bukan hanya angka rupiah, melainkan kekayaan negara, lingkungan, kewibawaan hukum, dan kepercayaan publik.

Penulis: Hasanuddin Koordinator SIAGA 98

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *