DJITUBERITA,BOGOR – Badan Narkotika Nasional (BNN) menegaskan komitmennya memperkuat perang melawan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika melalui pendekatan yang menyeluruh, mencakup pencegahan, pemberantasan, rehabilitasi, hingga pemulihan korban penyalahgunaan narkoba.
Komitmen tersebut disampaikan dalam puncak peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2026 yang berlangsung di Balai Besar Rehabilitasi BNN Lido, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (23/7/2026).
Mengusung tema “Membangun Generasi Sehat, Cerdas dan Kuat Melalui Gerakan Ananda Bersinar Menuju Indonesia Emas 2045”, kegiatan itu dihadiri jajaran pemerintah, aparat penegak hukum, pemangku kepentingan, serta berbagai elemen masyarakat.
Kepala BNN RI, Komjen Pol. Suyudi Ario Seto, mengatakan Indonesia sedang memasuki fase strategis dalam mempersiapkan generasi penerus yang akan menentukan keberhasilan visi Indonesia Emas 2045. Menurutnya, bonus demografi hanya akan menjadi kekuatan apabila didukung sumber daya manusia yang sehat, unggul, dan bebas dari ancaman narkotika.
“Bangsa Indonesia sedang berada pada fase yang sangat menentukan. Kita tengah mempersiapkan generasi yang akan mengisi puncak bonus demografi dan membawa Indonesia menuju kisah besar Indonesia Emas 2045,” ujar Suyudi.
Ia menegaskan, Indonesia membutuhkan generasi yang sehat, cerdas, produktif, berkarakter, dan memiliki daya saing tinggi agar mampu menghadapi tantangan global.
Suyudi menjelaskan pemerintah telah menjalankan berbagai program strategis untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia, di antaranya Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Sekolah Rakyat, Sekolah Garuda, penguatan ketahanan pangan nasional, hingga pelatihan vokasi.
Namun, seluruh program tersebut dinilai harus dibarengi perlindungan yang kuat terhadap generasi muda dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Dalam rangkaian HANI 2026, BNN juga memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan sejumlah perkara jaringan nasional maupun internasional sebagai bentuk komitmen memutus mata rantai peredaran narkoba.
Barang bukti yang dimusnahkan terdiri atas 2.996 gram hashish, 8.876,08 gram sabu, 3.360.604 gram bunga ganja Thailand, 860 mililiter cairan prekursor, 1.780 mililiter cairan kimia, serta 582,19 gram padatan kimia.
Sebagian barang bukti disisihkan untuk kepentingan pemeriksaan laboratorium dan pembuktian di persidangan.
BNN mengungkap berbagai kasus besar, di antaranya peredaran sabu di Bangkalan, penyelundupan hashish melalui Bandara Soekarno-Hatta, pembongkaran laboratorium gelap di Padang, penyelundupan kuncup bunga kanabinoid ke Gresik, hingga penyelundupan sabu melalui jalur pelayaran.
Deputi Pemberantasan BNN RI, Irjen Pol. Aswin Sipayung, mengatakan sindikat narkotika terus mengembangkan modus operandi untuk menghindari pengawasan aparat, mulai dari memanfaatkan jalur udara, laut, impor barang hingga produksi di laboratorium gelap.
Menurutnya, BNN akan terus memperkuat sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan guna mempersempit ruang gerak jaringan narkotika.
Aswin juga mengajak masyarakat berperan aktif melaporkan dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan masing-masing. Menurutnya, pemberantasan narkoba tidak dapat dilakukan aparat penegak hukum semata, melainkan membutuhkan kolaborasi seluruh elemen bangsa.
Para tersangka dalam perkara tersebut dijerat Pasal 114 ayat (1) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.(Red/Tim)















