Tutup
Djitu Berita
WhatsApp Image 2024-02-01 at 14.25.18
PlayPause
Berita DaerahHukum

Direktur PT MBM Kecam Dugaan Kriminalisasi Pengusaha Zirkon, Soroti Oknum Jaksa Nakal

×

Direktur PT MBM Kecam Dugaan Kriminalisasi Pengusaha Zirkon, Soroti Oknum Jaksa Nakal

Sebarkan artikel ini
Direktur PT MBM, Irawatie, dalam dokumentasi FAKSI BHNM Kalteng, Palangka Raya, Jumat (19/6/2026).

PALANGKA RAYA – Sorotan tajam terhadap kinerja Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah (Kejati Kalteng) kian menguat di tengah polemik penanganan perkara tambang zirkon. Dugaan adanya praktik penegakan hukum yang tebang pilih, penyalahgunaan kewenangan, hingga kriminalisasi terhadap investor dan pengusaha kini menjadi perbincangan serius di ruang publik.

FAKSI BHNM (Badan Hukum Negara dan Masyarakat) menilai penegakan hukum semestinya berdiri di atas prinsip keadilan, bukan berubah menjadi instrumen kekuasaan yang digunakan untuk menekan pihak tertentu demi melindungi kepentingan segelintir oknum.

Direktur PT MBM, Irawatie dalam keterangannya, Jumat (19/6/2026) menjadi salah satu pihak yang paling vokal menyuarakan kritik keras terhadap kinerja aparat penegak hukum di Kalimantan Tengah.

Ia mempertanyakan dasar tuduhan kerugian negara yang disebut mencapai Rp1,3 triliun dan meminta adanya pembuktian yang sah serta terukur.

“Jika benar ada kerugian negara, tunjukkan bukti otentiknya. Kerugian negara tidak bisa dibangun dari asumsi atau dugaan sepihak. Harus ada audit resmi dari BPK RI, bukan sekadar klaim,” tegas Irawatie.

Menurutnya, penanganan kasus zirkon di Kalteng menunjukkan gejala ketimpangan penegakan hukum. Ia menyoroti masih adanya perusahaan tambang yang tetap beroperasi tanpa tersentuh proses hukum, sementara sejumlah investor justru menjadi sasaran utama.

Irawatie juga melontarkan kritik keras terhadap dugaan keterlibatan oknum aparat yang disebut memanfaatkan jabatan dan kekuasaan untuk menekan pelaku usaha.

“Kami melihat ada pola penindasan sistematis. Investor dan pengusaha dijadikan tumbal, sementara pihak-pihak yang diduga menikmati aliran dana justru masih bebas. Ini mencederai rasa keadilan,” ujarnya.

Ia menegaskan, bila penegakan hukum memang bertujuan membongkar praktik korupsi, maka seluruh aktor yang terlibat harus diperiksa tanpa pandang bulu, termasuk oknum pejabat maupun aparat penegak hukum yang diduga menerima suap atau upeti.

“Jangan tebang pilih. Jika ingin bersih, bongkar semuanya. Jangan hanya menyasar pihak yang lemah, sementara aktor besar tetap terlindungi,” katanya.

Lebih jauh, Irawatie menyebut tindakan penahanan terhadap sejumlah saksi sebagai bentuk penegakan hukum yang patut dipertanyakan. Menurutnya, langkah tersebut berpotensi menjadi bentuk tekanan psikologis dan pembunuhan karakter.

Ia juga menyinggung sejumlah dugaan kasus besar lain di Kalimantan Tengah yang dinilai belum mendapat perhatian serius dari aparat.

“Kenapa hanya pengusaha yang terus diburu? Korupsi oleh oknum pejabat juga banyak. Publik berhak bertanya, mengapa ada kasus yang begitu cepat diproses, sementara yang lain seolah didiamkan,” ujarnya.

Bagi Irawatie, hukum hanya akan dihormati ketika dijalankan secara adil, transparan, dan bebas dari intervensi kekuasaan. Ia mengingatkan bahwa keadilan sejati tidak lahir dari tekanan, melainkan dari keberanian menegakkan kebenaran.

Mengutip prinsip hukum klasik fiat justitia ruat caelum, Irawatie menegaskan perjuangan terhadap keadilan tidak boleh berhenti meski menghadapi tekanan besar.

“Keadilan tertinggi adalah nurani. Perjuangkan keadilan sekalipun langit runtuh,” pungkasnya.(tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *