Tutup
Djitu Berita
WhatsApp Image 2024-02-01 at 14.25.18
PlayPause
Berita NasionalBerita UtamaHukum

SIAGA 98: Penyidikan Dugaan Korupsi di BGN Tak Butuh Justice Collaborator, Publik Diminta Waspadai Hoaks

×

SIAGA 98: Penyidikan Dugaan Korupsi di BGN Tak Butuh Justice Collaborator, Publik Diminta Waspadai Hoaks

Sebarkan artikel ini
Hassanudin, SH, menyampaikan keterangan pers SIAGA 98 di Jakarta, Rabu (10/6/2026). SIAGA 98 menilai penyidikan dugaan korupsi di BGN cukup berbasis alat bukti dan mengimbau publik mewaspadai hoaks. Foto: Dok. SIAGA 98.

DJITUBERITA,JAKARTASIAGA 98 menilai penyidik Kejaksaan Agung Republik Indonesia tidak mengalami kendala berarti dalam mengumpulkan alat bukti terkait dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Badan Gizi Nasional BGN yang diduga melibatkan tiga petinggi lembaga tersebut.

Hal itu disampaikan SIAGA 98,Hassanudin, SH, dalam keterangan pers di Jakarta, Rabu (10/6/2026).
Penilaiannya, alat bukti yang telah dikumpulkan penyidik dinilai cukup untuk mendukung proses pembuktian perkara sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Karena itu, keberadaan justice collaborator maupun saksi mahkota dianggap tidak menjadi kebutuhan dalam penanganan kasus tersebut.
Ia juga menegaskan bahwa hak-hak para tersangka harus tetap dihormati dan dijamin selama proses penyidikan berlangsung.

Menurutnya, penyidik akan menjalankan tugas secara profesional dengan tetap memberikan ruang bagi para tersangka untuk menyampaikan keterangan, penjelasan, maupun pembelaan pada setiap tahapan pemeriksaan yang dituangkan dalam berita acara penyidikan (BAP).

Di sisi lain, Hassanudin mengingatkan masyarakat agar lebih cermat menyikapi berbagai informasi yang beredar di media sosial terkait kasus tersebut. katanya, terdapat indikasi pihak-pihak tertentu yang memanfaatkan situasi dengan menyebarkan informasi yang belum terverifikasi atau bahkan hoaks untuk mendiskreditkan sejumlah pihak.

Beberapa nama, lanjutnya, disebut-sebut dalam berbagai unggahan di media sosial tanpa didukung fakta maupun keterkaitan yang jelas dengan proses hukum yang sedang berjalan.

Praktik semacam itu dinilai berpotensi menyesatkan opini publik sekaligus mengganggu fokus penegakan hukum,”tegas punggawa Siaga 98 ini.

Karena itu, Hassanudin mengajak masyarakat untuk tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan tidak mudah mempercayai informasi yang belum terkonfirmasi kebenarannya.

Publik juga diimbau menunggu perkembangan resmi dari aparat penegak hukum serta tidak terprovokasi oleh berbagai narasi yang berpotensi memperkeruh suasana.

SIAGA 98 menegaskan dukungannya terhadap proses penegakan hukum yang transparan, profesional, dan berkeadilan, sembari meminta seluruh pihak menghormati proses penyidikan yang sedang berlangsung hingga terdapat kepastian hukum berdasarkan fakta dan alat bukti yang sah,” Pungkasnya.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *