EDITORIAL KHUSUS,DJITUBERITA –Setiap tahun negara mengajak masyarakat taat membayar pajak. Alasannya sangat mulia, katanya untuk membangun jalan, memperbaiki sekolah, meningkatkan layanan kesehatan, hingga mendukung berbagai program kesejahteraan.
Namun ketika angka-angka APBN dibuka, muncul pertanyaan yang sulit dihindari berapa banyak uang rakyat yang benar-benar kembali kepada rakyat?
Dalam APBN 2026, pemerintah mengalokasikan Rp599,44 triliun hanya untuk membayar bunga utang. Nilainya setara sekitar Rp1,64 triliun per hari, atau lebih dari Rp68 miliar setiap jam.Bahkan saat masyarakat terlelap, jarum APBN tetap berdetak membayar bunga.
Sementara itu, posisi utang luar negeri Indonesia pada Triwulan I 2026 mencapai US$433,4 miliar. Dengan asumsi kurs Rp18.000 per dolar AS, nilainya setara sekitar Rp7.801 triliun. Angka yang begitu besar sehingga sulit dibayangkan, kecuali mungkin oleh mereka yang terbiasa melihat deretan nol dalam laporan keuangan negara.
Tentu saja, membayar bunga utang adalah kewajiban. Negara tidak bisa begitu saja mengabaikan tagihan. Kredibilitas fiskal, kepercayaan investor, dan stabilitas ekonomi menjadi taruhannya.
Namun bagi masyarakat yang setiap bulan melihat potongan pajak di slip gaji atau membayar berbagai pungutan, muncul pertanyaan yang wajar, apakah pajak dibayarkan untuk membangun masa depan, atau sekadar menjaga agar tagihan masa lalu tetap lunas?
Di atas kertas, pajak adalah instrumen pembangunan. Dalam praktik APBN, sebagian dana itu tampaknya harus lebih dahulu antre di loket pembayaran bunga utang sebelum melanjutkan perjalanan ke sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan program sosial.
Ironisnya, bunga utang tidak pernah ikut meresmikan jalan, tidak memotong pita proyek, tidak muncul dalam baliho pembangunan, dan tidak hadir dalam laporan capaian kinerja pemerintah.
Ekonom berulang kali mengingatkan bahwa utang bukanlah masalah selama digunakan untuk kegiatan produktif yang menghasilkan pertumbuhan ekonomi. Persoalannya, masyarakat tidak mengukur keberhasilan dari teori fiskal, melainkan dari kondisi nyata yang mereka rasakan, harga kebutuhan pokok, kesempatan kerja, kualitas layanan publik, dan daya beli yang terus tergerus.
Jika dianalogikan, APBN ibarat sebuah keluarga besar. Penghasilannya terus bertambah, tetapi sebelum membeli kebutuhan rumah tangga, sebagian besar uang harus lebih dulu digunakan untuk membayar cicilan dan bunganya.
Rumah tetap berjalan, tetapi ruang untuk berkembang menjadi semakin sempit.
Pemerintah menegaskan rasio utang Indonesia masih berada dalam batas aman. Pernyataan itu benar secara statistik. Namun bagi publik, ukuran aman tidak hanya soal rasio terhadap PDB, melainkan juga soal seberapa besar hasil pembangunan yang benar-benar dirasakan dibandingkan dengan beban yang harus ditanggung.
Pada akhirnya, pertanyaan yang mungkin muncul bukan lagi apakah utang aman atau tidak. Melainkan apakah uang pajak rakyat lebih banyak bekerja untuk membangun Indonesia hari ini, atau justru lebih sibuk membayar keputusan-keputusan fiskal dari masa lalu.
Dalam istilah teknokratis, ini disebut menjaga keberlanjutan fiskal. Dalam bahasa yang lebih mudah dipahami masyarakat, mungkin pertanyaannya sederhana: jika nyaris Rp600 triliun habis untuk bunga utang, lalu berapa banyak yang benar-benar tersisa untuk masa depan rakyat?.(red)















