DJITUBERITA, JAKARTA – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Jakarta Selatan menyoroti dugaan praktik korupsi dalam proyek pengadaan sepatu Sekolah Rakyat di lingkungan Kementerian Sosial RI dengan nilai anggaran mencapai Rp27 miliar.
HMI menilai anggaran jumbo tersebut tidak sejalan dengan kondisi di lapangan. Organisasi mahasiswa itu menduga terdapat indikasi ketidakwajaran dalam proses tender hingga spesifikasi barang yang dianggap tidak sesuai dengan nilai kontrak proyek.
“Uang rakyat sebesar Rp27 miliar bukan angka kecil. Di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang sulit, sangat menyakitkan jika anggaran yang diperuntukkan bagi kebutuhan anak-anak sekolah justru diduga dikorupsi oleh oknum tertentu,” demikian pernyataan HMI Jakarta Selatan.
Selain menyoroti dugaan penggelembungan harga atau mark-up, HMI juga meminta Kementerian Sosial membuka seluruh data pengadaan kepada publik guna menjamin transparansi penggunaan anggaran negara.
Menurut HMI, keterbukaan informasi sangat penting agar proyek-proyek strategis yang berkaitan dengan program Sekolah Rakyat, seperti pengadaan sepatu, kaus kaki, hingga seragam sekolah, dapat diawasi masyarakat secara langsung.
“Kami mengingatkan agar seluruh pengadaan yang berkaitan dengan Sekolah Rakyat dilakukan secara terbuka dan dapat diakses publik, sehingga tidak terjadi penyalahgunaan anggaran atau kasus serupa di kemudian hari,” lanjut pernyataan tersebut.
HMI Jakarta Selatan menilai Kementerian Sosial sebagai lembaga yang memiliki tanggung jawab besar dalam pengentasan kemiskinan dan kesejahteraan sosial harus menjaga integritas dalam pengelolaan anggaran negara.
Dalam pernyataan sikapnya, HMI Jakarta Selatan menyampaikan lima tuntutan kepada pemerintah dan aparat penegak hukum, yakni:
1. Mendesak KPK RI segera memanggil dan memeriksa Menteri Sosial serta direktur jenderal terkait atas dugaan mark-up proyek pengadaan sepatu Sekolah Rakyat.
2. Menuntut Menteri Sosial membuka secara transparan data pengadaan sepatu senilai Rp27 miliar kepada publik.
3. Mendesak dilakukan audit internal serta pencopotan pejabat pembuat komitmen (PPK) dan pihak terkait yang diduga terlibat dalam proses pengadaan yang tidak wajar.
4. Meminta evaluasi ulang terhadap proyek pengadaan sepatu Sekolah Rakyat dengan nilai anggaran Rp27 miliar.
5. Mendesak KPK menelusuri dugaan aliran dana dan potensi tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam proyek pengadaan tersebut.
HMI Jakarta Selatan menegaskan akan terus menjadi mitra kritis pemerintah dan menyuarakan kepentingan masyarakat dalam upaya pemberantasan korupsi.
“Negara tidak boleh kalah oleh koruptor yang mencuri hak anak-anak sekolah,” tegas HMI Jakarta Selatan.(tim)















