Jakarta – Ketua Umum Kaukus Muda Anti Korupsi (KAMAKSI), Joko Priyoski, menyoroti lonjakan signifikan harta kekayaan Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama PT Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana, yang meningkat hampir 700 persen dalam kurun waktu 11 tahun berdasarkan data LHKPN KPK 2013–2024.
Menurut Joko, pertambahan harta sebesar itu perlu diklarifikasi secara transparan mengingat Dewi menjabat di perusahaan pelat merah yang sumber dananya berasal dari keuangan negara.
“Kami tidak menuduh adanya pelanggaran, tetapi kenaikan hampir tujuh kali lipat dalam satu dekade jelas memerlukan klarifikasi publik. KPK seharusnya melakukan audit integritas agar tidak menimbulkan persepsi negatif terhadap pejabat BUMN,” ujar Joko Priyoski, yang akrab disapa Jojo, dalam keterangan tertulis, Senin (6/10/2025).
Ia menegaskan bahwa setiap pejabat publik, khususnya di lingkungan BUMN strategis seperti Jasa Raharja, wajib membuka asal-usul kekayaannya kepada publik—baik yang berasal dari peningkatan aset pribadi, investasi, maupun pendapatan resmi.
“Transparansi adalah bagian dari tanggung jawab moral pejabat negara. Masyarakat berhak tahu apakah kenaikan tersebut sejalan dengan profil jabatan dan penghasilan resmi,” tegasnya.
Lebih lanjut, KAMAKSI meminta KPK bersama Kementerian BUMN memperkuat mekanisme audit kekayaan berkala untuk memastikan tidak terjadi penyimpangan dalam proses akumulasi aset pejabat publik.
“Setiap lonjakan kekayaan yang signifikan perlu diverifikasi secara obyektif. Bukan untuk mencari kesalahan, tetapi untuk menjaga kepercayaan publik terhadap BUMN dan upaya pemberantasan korupsi,” tambahnya.
KAMAKSI juga menyoroti pentingnya keterbukaan data LHKPN agar masyarakat dapat ikut melakukan pengawasan terhadap pejabat publik tanpa harus menunggu isu mencuat di media.
“KPK perlu proaktif membuka akses data LHKPN dan memberi ruang analisis publik. Transparansi bukan hanya soal angka, tetapi juga soal kepercayaan rakyat terhadap integritas pejabat negara,” pungkas Jojo.
Sebelumnya, KAMAKSI juga mendesak adanya reformasi total di tubuh Jasa Raharja menyusul sorotan publik terhadap Lala Muldidarmawan (LMD), istri Direktur Kepatuhan dan Risiko Jasa Raharja, Harwan Muldidarmawan, yang diduga menggunakan fasilitas negara dalam kegiatan non-dinas suami.
“Istri direksi BUMN ikut cawe-cawe dalam urusan dinas jelas melanggar Instruksi Presiden Prabowo dan prinsip Good Corporate Governance (GCG). BUMN bukan perusahaan keluarga. Setiap pelanggaran semacam ini harus ditindak tegas,” tegas KAMAKSI.
KAMAKSI memastikan akan menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung KPK untuk mendesak lembaga antirasuah segera memeriksa Harwan Muldidarmawan dan istrinya Lala Muldidarmawan atas dugaan penyalahgunaan fasilitas negara saat kunjungan ke Batam.
“Direksi BUMN yang diduga melakukan praktik nepotisme dan melanggar instruksi Presiden Prabowo harus dicopot dan diperiksa. Semua warga negara sama di mata hukum. KAMAKSI akan tetap tegak lurus mengawal pemerintahan Prabowo serta konsisten melawan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme di tanah air,” tutup Jojo.















