Jakarta – Dugaan skandal kredit macet di PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) menjadi sorotan serius dari sejumlah aktivis nasional.
Kasus ini mencuat setelah temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait fasilitas Kredit Modal Kerja (KMK) Revolving bermasalah yang diberikan kepada PT SP, distributor pulsa dan perdagangan handphone, dengan baki debit sebesar Rp605,17 miliar hingga 31 Desember 2022.
Selain itu, pinjaman senilai Rp600 miliar yang diberikan kepada Michael Timothy Harjadinata pada Maret 2024, yang hanya dibayar Rp75 miliar dan sisanya macet, juga memicu keprihatinan. Ketua Umum Kaukus Muda Anti Korupsi (KAMAKSI), Joko Priyoski, menilai kasus ini mencerminkan buruknya tata kelola di BNI.
“Kami menduga adanya praktik Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme (KKN) dalam pengelolaan kredit. Sangat miris, bank sebesar BNI bisa mengalami kasus seperti ini. Kami mendesak KPK segera memeriksa Dirut BNI Royke Tumilaar,” tegas Joko kepada jejaring media,Senin (23/12/24)
Senada dengan itu, Ramadhani Isa dari POROS MUDA NU menambahkan bahwa fungsi pengawasan komisaris turut dipertanyakan. “Komisaris harusnya bisa melakukan monitoring dan evaluasi agar kebocoran seperti ini tidak terjadi. Kami mendesak Menteri BUMN Erick Thohir untuk segera memecat Royke Tumilaar dan merombak jajaran komisaris,” ungkapnya.(23/12)
Koalisi delapan organisasi aktivis nasional telah terbentuk untuk mengawal kasus ini. Mereka merencanakan aksi unjuk rasa di KPK, Kejaksaan Agung, dan Kementerian BUMN, menuntut agar para pihak yang bertanggung jawab segera diperiksa dan dipecat.
Menteri BUMN harus memastikan pengelolaan perbankan sesuai misi Asta Cita Presiden. Kami akan terus mendesak hingga tuntutan kami dipenuhi,” tutup Sutisna, Koordinator Barisan Pelopor Lawan Koruptor (BAPOR). (red/*)















