Toboali-Sebanyak 53 Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) resmi dilantik di 8 kecamatan se-Kabupaten Bangka Selatan (Basel). Pelantikan ini dilaksanakan pada Sabtu dan Minggu, 1-2 Juni 2024, sesuai dengan jadwal masing-masing kecamatan.
Para PKD terlantik telah melalui berbagai tahap seleksi, termasuk administrasi dan tes wawancara, yang berlangsung di 8 kecamatan sejak 18 Mei hingga 31 Mei 2024.
Amri.R, Ketua atau Koordinator Divisi SDMO, Pendidikan Pelatihan dan Data Informasi Bawaslu Basel, menyampaikan bahwa rekrutmen Panwaslu Kelurahan/Desa di Kabupaten Bangka Selatan telah dilaksanakan sesuai arahan dan pedoman dari Bawaslu Republik Indonesia.
“PKD yang dilantik telah melalui proses pengambilan sumpah janji sebagai Pengawas yang disebar di 50 desa dan 3 kelurahan di Bangka Selatan. Ini sesuai dengan pedoman Bawaslu RI Nomor 215/HK.01.01/K1/05/2024 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Panwaslu Kelurahan/Desa untuk pemilihan tahun 2024,” ucap Amri.R.
Lebih lanjut, Amri.R menjelaskan bahwa setelah dilantik, para PKD akan mengikuti bimbingan teknis untuk memahami tugas pokok dan fungsi serta tahapan Pilkada 2024. Bawaslu Kabupaten Bangka Selatan berharap agar panwaslu kelurahan/desa yang telah dilantik dapat bekerja profesional dan menjaga integritas lembaga Bawaslu Republik Indonesia.
“Mereka akan segera melakukan pengawasan pada tahapan Pilkada 2024 dan mulai berkoordinasi dengan stakeholder sesuai tingkatan. Kami juga berharap partisipasi masyarakat untuk turut serta mengawasi Pilkada 2024,” pungkas Amri.R.
Sumber-Bawaslu Bangka Selatan
Editor/Rilis – Djituberita.com