Tutup
Djitu Berita
WhatsApp Image 2024-02-01 at 14.25.18
PlayPause
Berita Utama

Soroti Dugaan Pungli Dipo Berbayar, KAMAKSI Desak Inspektorat dan Kejari Periksa Kasudin LH Jaksel serta Kasatpel Pesanggrahan

496
×

Soroti Dugaan Pungli Dipo Berbayar, KAMAKSI Desak Inspektorat dan Kejari Periksa Kasudin LH Jaksel serta Kasatpel Pesanggrahan

Sebarkan artikel ini
Dugaan pungli dipo sampah di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, disorot KAMAKSI. Inspektorat dan Kejari Jaksel didesak turun tangan serta memeriksa pihak terkait. Foto: Dok. Istimewa

DJITUBERITA,JAKARTA – Kaukus Muda Anti Korupsi (KAMAKSI) menyoroti serius dugaan praktik pungutan liar (pungli) di sejumlah depo lingkungan hidup di Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Dugaan tersebut mencuat di tengah kebijakan Pemprov DKI Jakarta yang sedang gencar mendorong pengelolaan dan pemilahan sampah dari sumber.

Ketua Umum DPP KAMAKSI, Joko Priyoski, mendesak Inspektorat Provinsi DKI Jakarta, Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, serta Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan segera turun tangan dan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap dugaan praktik tersebut.

Menurut Joko, pihaknya menerima informasi mengenai dugaan pungutan terhadap gerobak motor (germor) yang membuang sampah ke sejumlah depo di wilayah Pesanggrahan. Bahkan, dugaan pungutan tersebut disebut tidak hanya menyasar sampah dari wilayah DKI Jakarta, tetapi juga sampah yang diduga berasal dari wilayah Tangerang Selatan.

“Ini harus diperiksa. Ada dugaan oknum jajaran Satpel Lingkungan Hidup Kecamatan Pesanggrahan mematok tarif tertentu kepada setiap germor yang membuang sampah ke depo. Jangan sampai fasilitas pemerintah berubah menjadi ladang pungutan,” ujar Joko kepada wartawan, Kamis (21/8/2026).

Joko juga menyoroti Dipo Asrama Lingkungan Hidup Pesanggrahan yang disebut dikelola oleh seorang PJLP berinisial YSF. Berdasarkan informasi yang diterima KAMAKSI, aktivitas keluar-masuk germor di lokasi tersebut diduga menghasilkan pemasukan hingga puluhan juta rupiah.

Namun, Joko menegaskan angka tersebut harus dibuktikan melalui audit dan pemeriksaan resmi, bukan sekadar berdasarkan informasi lapangan.
KAMAKSI Minta Audit, Jangan Berhenti pada Teguran

KAMAKSI meminta Inspektorat DKI dan Dinas Lingkungan Hidup melakukan audit investigatif terhadap pengelolaan depo, termasuk memeriksa aliran uang, pencatatan kendaraan pengangkut sampah, bukti pembayaran, serta mekanisme penerimaan dan penyetoran retribusi.

“Kalau benar ada pungutan, pertanyaannya sederhana: uangnya masuk ke mana, siapa yang menerima, berapa yang dipungut, dan apakah seluruhnya disetorkan sesuai ketentuan? Ini harus dibuka secara terang,” tegas Joko.

Selain dugaan pungli, KAMAKSI juga menyoroti dugaan ketidakberesan dalam retribusi pelayanan kebersihan. Joko meminta aparat memeriksa apakah seluruh kewajiban retribusi dari para wajib retribusi telah dicatat dan disetorkan kepada pemerintah daerah sesuai ketentuan.

“Jangan sampai ada penerimaan negara atau daerah yang dipungut tetapi tidak disetorkan. Kalau ada bukti, tentu aparat penegak hukum yang berwenang harus menilai apakah terdapat unsur pelanggaran hukum,” katanya.

Kasudin LH Jaksel Diminta Tidak Lepas Tangan

Joko menilai dugaan praktik tersebut tidak boleh dilihat sebagai persoalan oknum di tingkat Satpel semata. Menurutnya, pengawasan berjenjang harus diperiksa, termasuk peran Kasudin Lingkungan Hidup Jakarta Selatan Rizky Febrianto dalam melakukan pengawasan terhadap jajaran Satpel di wilayah Jakarta Selatan.

KAMAKSI karena itu mendesak Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan memanggil dan meminta keterangan pihak-pihak terkait, termasuk Kasudin LH Jakarta Selatan dan Kasatpel LH Kecamatan Pesanggrahan, Zulkifli, guna memastikan sejauh mana pengawasan telah dilakukan.

“Kalau memang pengawasan berjalan, seharusnya dugaan seperti ini dapat dideteksi sejak awal. Jangan sampai setelah ramai diberitakan baru semua pihak bergerak,” ujar Joko.

KAMAKSI menegaskan pihaknya tidak bermaksud menghakimi pihak tertentu. Namun, dugaan pungli dan penyimpangan penerimaan harus dibuktikan atau dibantah melalui pemeriksaan yang transparan.

“Kalau tidak benar, silakan dibuktikan dan dibuka datanya. Kalau benar, jangan ada kompromi. Fasilitas pelayanan publik bukan tempat untuk mencari keuntungan pribadi.”

Sebelumnya, sejumlah pemberitaan media online juga menyoroti dugaan pungli dan persoalan retribusi kebersihan di lingkungan Satpel LH Kecamatan Pesanggrahan. Dugaan tersebut kini kembali menjadi sorotan KAMAKSI yang meminta aparat berwenang melakukan pemeriksaan secara menyeluruh.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *