DJITUBERITA-BANGKA SELATAN
Komisi pemilihan Umum (KPU) Bangka Selatan, memperpanjang jadwal pendaftaran calon anggota legislatif selama dua hari atau 2 x 24 jam terhitung tanggal 17 mei -18 mei 2023.
ketua KPUD Bangka Selatan Amri, mengatakan perpanjangan itu khusus pencalonan partai yang terkendala saat pengisian daftar caleg lewat aplikasi sistem pencalonan (SILON).
“Akibat terjadinya terkendala pada akun Silon Partai Gelora di tahapan pendaftaran sebelumnya yang berdampak pada terganggunya proses tahapan pencalonan tahapan pendaftaran tertanggal (14/5/2023).Untuk itu KPU Bangka Selatan menerima pengajuan kembali bakal calon Partai Gelora tidak melalui SILON,” jelasnya saat konfrensi pers,kamis sore (18/5/2023) di gedung KPU Bangka selatan.
Amri nyatakan ketentuan tersebut diperjelas kembali dalam Surat KPU RI 495/PL.01.4-SD/05/2023 yang memberikan peluang kembali kepada peserta Pemilu 2024 dapat untuk mengajukan kembali bakal calon pada tahapan perpanjangan waktu dan tidak melalui SILON ,”jelasnya.
“Dengan demikian kami menerima berkas pengajuan pendaftaran Bacaleg partai Gelora dan kami nyatakan ada/ lengkap,yang sebelumnya sempat dinyatakan gagal terkendala sistem SILON,”kata dia.
Sementara itu, bidang teknis penyelenggaran KPU bangka Selatan Budi Wadoyo menyebutkan sudah tidak ada kendala pencalonan Partai Gelora Bangka Selatan terhitung hari ini, (18/5/2023) dengan rujukan surat KPU RI terlampir.
“Alhamdulillah semua sudah aman dan sudah kita daftakan Bacaleg partai Gelora Bangka Selatan.
Dia menyebutkan,sekarang sudah aman proses pendaftaran 30 bacaleg terdaftar dan tergabung ke 16 parpol lainnya yang berarti sudah 17 Parpol resmi terdaftar di KPUD Bangka Selatan,”pungkasnya.
KPU Bangka Selatan dari 18 parpol, ada 17 parpol yang mengajukan bacaleg. Satu parpol sampai batas waktu ditentukan yakni perpanjangan dua hari tidak mengajukan daftar caleg, yaitu Partai hanura Bangka Selatan,”ujarnya
Setelah penutupan pendaftaran caleg, KPU Bangka Selatan akan melakukan verifikasi berkas daftar caleg sementara (DCS) hingga nanti tanggal 19 sampai 21 Juni 2023.
Penetapan daftar caleg tetap (DCT) untuk caleg DPRD RI, DPRD I Provinsi bangka belitung dan DPRD Kabupaten Bangka Selatan, akan disatukan secara nasional pada tanggal 11 Oktober 2023.
Sesuai agenda Pemilu 2024 di KPU RI penetapan DCT itu akan berbarengan dengan penetapan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden (Capres – Cawapres) 2024.
Untuk itu KPU Bangka Selatan menghimbau kepada parpol peserta pemilu 2024 pro aktif berkomunikasi/berkoodinasi langsung ke pihak panitia penyelenggara negara setempat untuk informasi ke tahapan berikutnya.
Diketahui pada jam :11. 24 WIB siang,empat orang pimpinan DPW Partai Gelora Provinsi Bangka Belitung mendatangi KPUD Bangka Selatan,untuk mendaftarkan Bacaleg Partai Gelora Bangka Selatan dasar surat KPU RI 495/PL.01.4-SD/05/2023 serta membawa dokumen Surat keputusan kepengurusan terbaru nomor :007/SKEP/DPW-GLR/19/V-2023 Tentang pengangkatan pimpinan DPD partai Gelora Bangka Selatan Periode 2019-2024 ditetapkan Pangkal Pinang 17- mei 2023 Oleh DPW Partai Gelora Bangka Belitung.
Redaksi : www.djituberita.com