Toboali-Djituberita.com, Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bangka Selatan dalam rangka penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun 2024 yang sedianya digelar pada Selasa (23/4/24) batal dilaksanakan.
Ketua DPRD Bangka Selatan, Erwin Asmadi, menyatakan bahwa rapat tersebut dibatalkan karena tidak memenuhi kuorum,”ujarnya di Ruang Rapat Paripurna DPRD Junjung Besaoh Parit 3 Toboali.
“Rapat paripurna sedianya diagendakan pada pukul 14.00 WIB. Namun hingga pukul 14.59 WIB, baru 10 orang anggota DPRD yang hadir dari 25 anggota DPRD yang aktif.
Dengan melihat situasi dan kondisi seperti ini, ketua DPRD Kabupaten Bangka Selatan memutuskan untuk menunda Rapat Paripurna dalam waktu yang belum ditentukan.
Pantauan Djituberita.com, Plt Sekda Haris Setiawan mewakili pemerintah Daerah Bangka Selatan (Eksekutif) dan sejumlah kepala perangkat daerah dan tamu undangan sudah hadir di Ruang Rapat Paripurna pada pukul 14.00 WIB.
Ketidakhadiran sebagian besar anggota DPRD Bangka Selatan menjadi sorotan dalam keputusan pembatalan rapat tersebut. Seharusnya, rapat paripurna merupakan kesempatan bagi anggota DPRD untuk mengikuti dan menilai kinerja eksekutif, khususnya LKPJ Bupati TA-2024.
Namun, hal ini menjadi tidak mungkin terwujud karena minimnya jumlah anggota yang hadir.(red)