DjituBerita-Pangkal Pinang ,Berbagi Kebahagiaan, Persatuan karyawan Timah (PKT) Bukber & Santuni Anak Yatim
Pangkal Pinang — Persatuan karyawan Timah (PKT),sukses menggelar kegiatan buka puasa bersama serta menyantuni anak yatim.
Kegiatan yang berlangsung sederhana itu adalah rangkaian dari kegiatan sebelumnya yaitu pembagian Takjil yang telah di laksanakan di lanjutkan kegiatan buka bersama dan santunan anak yatim dilaksanakan pada rabu (19/april/2023) di Pondok Tuas Pangkal Pinang.
Dikesempatan tersebut, ketua Ketua Umum (Ketum) PKT yang memberikan santunan dalam sambutannya mengatakan santunan kepada 30 anak yatim lalu berbuka puasa bersama, dalam sambutannya Ketum PKT menyampaikan acara inj merupakan salah satu program ramadhan berkah tahun ini yang diadakan oleh PKT.
Sebagai ketum, Ahmad Tarmizi meminta dukungan dari masyarakat dan anggota PKT yang hadir untuk mendukung penuh kegiatan PT TIMAH Tbk dimasa mendatang, guna dapat memberikan kesejahteraan bagi masyarakat dan karyawan timah kedepannya.
“Sebelum dilakukan buka puasa bersama dan santunan anak yatim, juga dilakukan tausiah oleh ustad Rasyid Ridho dan doa serta sholat magrib dan tarawih bersama agar kegiatan itu mendapat keberkahan dari Allah Swt, Ujarnya.
Tak lupa Ahmad Tarmizi juga mengucapkan terima kasih banyak kepada manajemen PT TIMAH Tbk dan para anggota PKT dan Pengurus PKT yang hadir maupun yang berhalangan karena telah sukses menyelenggarakan kegiatan buka puasa bersama dan santunan anak yatim dengan baik.
Sehingga kegiatan santunan anak yatim dan buka puasa bersama itu tersebut berjalan sukses.
Kegiatan dilanjut dengan tanya jawab dan bersilaturahmi serta ngobrol santai bersama ustad dan para sesepuh Bangka Belitung.
Tampak hadiri salah satu tokoh masyarakat Babel Datuk Agus Adaw dan Datuk Panglima Johan Murod serta Ketua Dewan Kehormatan PKT Wirtsa Firdaus.
“Kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan generasi PKT mendatang, akan cinta kepada anak yatim dan mendalami arti hakikat bulan suci Ramadlan.” Pungkas Ketum PKT.
(Sumber: PKT, Editor: KBO Babel).