Tutup
Djitu Berita
WhatsApp Image 2024-02-01 at 14.25.18
PlayPause
Berita NasionalBerita Utama

Penyidikan Korupsi Kuota Haji, Gus Alex Diperiksa KPK

×

Penyidikan Korupsi Kuota Haji, Gus Alex Diperiksa KPK

Sebarkan artikel ini
Gus Alex meninggalkan Gedung Merah Putih KPK usai diperiksa terkait kasus kuota haji. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Staf Khusus Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (26/1/2026).

Gus Alex menjalani pemeriksaan sejak pukul 09.38 WIB dan keluar dari gedung sekitar pukul 17.27 WIB. Ia tampak berjalan cepat meninggalkan lokasi tanpa memberikan keterangan panjang kepada awak media.

Ketika ditanya mengenai materi pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2023–2024, Gus Alex memilih menjawab singkat.

“Tanya aja sama penyidik. Makasih. Mohon izin yah.”

Ia kembali menegaskan hal serupa saat awak media mendesak pertanyaan tambahan sambil buru-buru menuju kendaraan yang menunggunya.

Mengenai penetapan dirinya sebagai tersangka, Gus Alex menyatakan akan menjalani proses hukum.

“Saya jalanin semuanya,” ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, KPK belum memberikan keterangan resmi terkait substansi pemeriksaan maupun perkembangan penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji tersebut.

Kasus ini terkait dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam penetapan dan distribusi kuota haji periode 2023–2024. Sejauh ini, KPK telah menetapkan dua tersangka, yaitu mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) dan mantan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex. (rilis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *