Tutup
Djitu Berita
WhatsApp Image 2024-02-01 at 14.25.18
WhatsApp Image 2024-02-01 at 14.25.18
PlayPause
Berita daerahInfo Publik

Pengadilan Tata Usaha Pangkalpinang Dibuka untuk Evaluasi Keterbukaan Informasi

131
×

Pengadilan Tata Usaha Pangkalpinang Dibuka untuk Evaluasi Keterbukaan Informasi

Sebarkan artikel ini

DJITUBERITA – PANGKALPINANG, Pengadilan Tata Usaha (PTUN) Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung (Babel), menjadi salah satu badan publik vertikal yang menerima kunjungan Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) yang dilakukan oleh Komisi Informasi (KI) Babel. Kamis, (9/11/2023).

Tim Monev KIP, yang dipimpin oleh Ketua KI Babel Ita Rosita, didampingi Rikky Fermana Wakil Ketua beserta anggota komisioner Martono, Fahriani dan staf KI Babel, meluangkan waktu untuk memeriksa dan mengevaluasi aspek keterbukaan informasi di PTUN Pangkalpinang. Kunjungan ini menjadi bagian dari upaya KI Babel untuk memastikan transparansi informasi di berbagai lembaga dan instansi publik.

Panitera PTUN Pangkalpinang, Asmanidar, S.H., menyambut baik kedatangan tim Monev KIP KI Babel dan menyampaikan apresiasi atas upaya KI Babel dalam memantau dan mengevaluasi pelaksanaan keterbukaan informasi di berbagai badan publik, termasuk PTUN Pangkalpinang.

Ketua KI Babel, Ita Rosita, mengucapkan terima kasih atas sambutan hangat yang diberikan oleh PTUN Pangkalpinang. Meskipun kepala PTUN berhalangan hadir, kehadiran KI Babel di PTUN Pangkalpinang dalam pelaksanaan Monev 2023, khususnya dalam kategori Instansi Vertikal, merupakan langkah positif dalam memperkuat keterbukaan informasi publik di provinsi tersebut.

Selama kunjungan Monev, tim KI Babel secara faktual menilai bahwa PPID di PTUN Pangkalpinang telah berjalan dengan baik dan informatif. Hasil evaluasi ini memberikan gambaran positif tentang komitmen PTUN Pangkalpinang dalam memenuhi standar keterbukaan informasi publik.

Ketua KI Babel berharap bahwa PTUN Pangkalpinang dapat menjadi contoh yang menginspirasi bagi instansi vertikal lainnya dalam menjalankan Monev dengan baik pada kesempatan berikutnya. Kunjungan dan evaluasi Monev KIP adalah salah satu langkah penting dalam memastikan bahwa badan publik di seluruh provinsi tetap memenuhi standar keterbukaan informasi publik dan berkontribusi pada mewujudkan pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel,”jelas Ita Rosita.

Kunjungan Monev KI Babel ke PTUN Pangkalpinang adalah langkah konstruktif dalam upaya memperkuat keterbukaan informasi publik dan mendukung akses masyarakat terhadap informasi yang akurat dan relevan. Hal ini juga menggambarkan komitmen PTUN Pangkalpinang untuk menjalankan pemerintahan yang terbuka dan transparan, sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi dan pemerintahan yang baik,tutupnya.

Sumber : KI Babel/KBO Babel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *