Tutup
Djitu Berita
WhatsApp Image 2024-02-01 at 14.25.18
WhatsApp Image 2024-02-01 at 14.25.18
PlayPause
Berita UtamaHukum & Kriminal

Pemilik Yayasan Pusat Pembelajaran Nusantara (YPPN) Kehilangan Berkas Penting: Mas Andre Lapor ke Polresta Sleman D.I Yogyakarta

149
×

Pemilik Yayasan Pusat Pembelajaran Nusantara (YPPN) Kehilangan Berkas Penting: Mas Andre Lapor ke Polresta Sleman D.I Yogyakarta

Sebarkan artikel ini

DJITUBERITA.COM – YOGYAKARTA, Jurnalis dan trainer muda asal Surabaya, Mas Andre Hariyanto, CPS, CF.NLP, CLMA, CT-ALC, mengalami musibah kehilangan berkas penting dan identitas diri milik Yayasan Pusat Pembelajaran Nusantara (YPPN).Mas Andre telah membuat laporan terkait pencurian berkas-berkas penting ke polisi, dengan nomor LP/B/694/XI/2023/SPKT/Polresta SLEMAN/D.I Yogyakarta.

“Saya berharap pencuri segera ditemukan dan dihukum sesuai aturan,” ujar Mas Andre yang lahir di Mojokerto pada 24 Mei 1993.

Sebagai Ketua Bidang Pendidikan dan Pelatihan Dewan Pimpinan Pusat Pro Jurnalismedia Siber (PJS), Mas Andre menegaskan pentingnya mengembalikan berkas yayasan yang mencakup Akte Notaris, Pendaftaran Yayasan, dan Lampiran Surat Keputusan (SK) Kemenkuham RI.

Berkas-berkas yang dicuri termasuk Akte Pendirian Yayasan/Notaris, buku tabungan pribadi, Akte Kelahiran, Ijazah, Slip/tabungan Emas, Kartu Keluarga, BPKB motor, dan lain-lain,”terangnya.

“Kehilangan ini sangat berdampak pada kegiatan pendidikan dan pembelajaran,” tambah Mas Andre, yang juga Pendiri dan Pembina YPPN.

Meskipun rumah yang dijadikan tempat sekretariat Lembaga AR Learning Center Sleman kosong saat terjadi pencurian, Mas Andre berharap polisi dapat membantu menemukan pelakunya.

Sementara itu, DR R Iman Suwono M.Si, Ketua Yayasan Pusat Pembelajaran Nusantara, serta General Manager AR Learning Center Dr Musafir, S.H.I, M.H, mendesak penanganan hukum yang cepat terhadap kasus ini.

“Mudah-mudahan pelaku segera ditangkap demi keamanan masyarakat,” tegasnya.

Kejadian ini terjadi pertengahan bulan November 2023, dan Mas Andre sedang melengkapi bukti laporan atas kehilangannya di kepolisian.                        (Vilzar – red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *