Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan seluruh pemerintah daerah (Pemda) di Indonesia wajib mendukung dan melaksanakan Program Strategis Nasional (PSN) yang menjadi prioritas pemerintah pusat.
Ia menegaskan, kewajiban tersebut memiliki dasar hukum yang jelas dan disertai sanksi tegas bagi kepala daerah yang mengabaikannya.
“Program strategis nasional wajib didukung kepala daerah. Ada sanksinya jika tidak mendukung,” ujar Mendagri Tito Karnavian melalui keterangan resmi Kemendagri, Senin (3/11/2025).
Tito menjelaskan, ketentuan tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, khususnya Pasal 67 dan Pasal 68.
Pasal 67 juga menegaskan bahwa kepala daerah wajib memegang teguh dan mengamalkan Pancasila serta UUD 1945, menjaga keutuhan NKRI, menaati peraturan perundang-undangan, dan melaksanakan program strategis nasional.
Sementara Pasal 68 mengatur sanksi administratif bagi kepala daerah yang tidak melaksanakan PSN, mulai dari teguran tertulis hingga pemberhentian sementara atau tetap apabila teguran diabaikan.
“Ini bukan sekadar imbauan, tapi perintah konstitusional yang wajib dijalankan seluruh kepala daerah,” tegas Tito.
Lebih lanjut, Mendagri menjelaskan bahwa PSN merupakan program prioritas Presiden yang harus dilaksanakan di seluruh wilayah Indonesia.
Beberapa di antaranya meliputi:
1. Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdeskel) Merah Putih.
2. Sekolah Rakyat.
3. Makan Bergizi Gratis (MBG),
4. Penyediaan 3 Juta Rumah untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
5. Cek Kesehatan Gratis (CKG).
Tito menekankan, keberhasilan PSN sangat bergantung pada dukungan aktif pemerintah daerah, karena banyak program strategis yang bersentuhan langsung dengan masyarakat di tingkat lokal.
Menanggapi hal tersebut, Dosen Ilmu Pemerintahan Universitas Baturaja, Sumatera Selatan, Yahnu Wiguno Sanyoto, menilai pernyataan Mendagri bukan bentuk tekanan terhadap kepala daerah, melainkan penegasan tanggung jawab konstitusional mereka.
“Secara yuridis, langkah Mendagri ini tepat karena berlandaskan regulasi yang berlaku,” ujar Yahnu.(3/11).
Menurutnya, pendekatan hukum memang perlu untuk memastikan pelaksanaan PSN berjalan efektif. Namun, Yahnu mengingatkan pentingnya pendekatan kolaboratif dan koordinatif agar semangat otonomi daerah tetap terjaga.
“Kepala daerah memang dipilih langsung oleh rakyat, tapi mereka tetap bagian dari sistem pemerintahan nasional,” jelasnya.
Ia menilai, arahan Tito Karnavian menunjukkan pendekatan moderat dan seimbang, yang berupaya menyelaraskan kebijakan pusat tanpa mengabaikan kemandirian daerah.
“Pendekatan seperti ini penting agar PSN berjalan efektif tanpa menimbulkan resistensi di daerah,” pungkas Yahnu.(tim)















