Tutup
Djitu Berita
WhatsApp Image 2024-02-01 at 14.25.18
WhatsApp Image 2024-02-01 at 14.25.18
PlayPause
Berita daerah

Makanan Warisan Pekasem Teritip Bangka Selatan Terima Sertifikat KIK

461
×

Makanan Warisan Pekasem Teritip Bangka Selatan Terima Sertifikat KIK

Sebarkan artikel ini

Foto: Haris Setiawan Asisten Pemkab Bangka Selatan Haris Setiawan Serah Terima Sertifikat (KIK ) dari PJ Gubernur Bangka belitung Suganda

(DjituBerita.com)-Pencacatan dan penerimaan sertifikat kekayaan intelektual komunal untuk makanan tradisional Pekasem Teritip merupakan suatu prestasi yang membanggakan bagi Bangka Selatan. Ini menunjukkan komitmen pemerintah dan masyarakat setempat dalam menjaga dan melestarikan warisan budaya mereka.

Dalam acara Promosi dan Diseminasi Kekayaan Intelektual yang berlangsung di Swiss Bell Hotel, Pangkalpinang,rabu (5/7 2023)

PJ. Gubernur Bangka belitung Suganda Pandapotan Pasaribu secara langsung menyerahkan sertifikat kepada perwakilan Bupati Bangka Selatan yang diwakili oleh Asisten Pemerintahan Haris Setiawan. Ini merupakan kali ke-15 penerimaan sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal dari Kemenkumham Kanwil Babel.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemkab Bangka Selatan Elfan,menyatakan kebahagiaan mereka atas penerimaan sertifikat ini dan berkomitmen untuk terus melakukan pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) di Bangka Selatan. Mereka menyadari bahwa potensi warisan budaya yang ada di daerah tersebut sangatlah besar.

Elfan,mengajak para pegiat budaya untuk berperan aktif dalam mendata warisan budaya di Kabupaten Bangka Selatan agar dapat didaftarkan ke Kemenkumham. Tujuannya adalah untuk menjaga agar warisan budaya mereka tidak didaftarkan oleh daerah lain.

Keterangan informasi : bahwa Kabupaten  Bangka Selatan telah berhasil mendaftarkan 15 Kekayaan Intelektual Komunal, terdiri dari 7 Ekspresi Budaya Tradisional dan 8 pengetahuan tradisional. Dengan penerimaan sertifikat ini, diharapkan akan terbuka lebih banyak kesempatan untuk mencatatkan warisan budaya lainnya di daerah tersebut.

Pamong budaya juga mengungkapkan rasa terima kasih atas kerja keras dan kolaborasi semua pihak yang terlibat, terutama kepada Marwan Dinata sebagai narasumber yang memiliki pengetahuan dan catatan mengenai Pekasem Teritip sehingga dapat didaftarkan sebagai kekayaan intelektual komunal. Mereka menyadari bahwa kekayaan intelektual komunal mereka adalah warisan budaya yang memiliki nilai historis dan memberikan identitas yang kuat bagi masyarakat di Kabupaten Bangka Selatan.

Sumber : Kominfo Bangka Selatan
Publishare : www.djituberita.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *