Tutup
Djitu Berita
WhatsApp Image 2024-02-01 at 14.25.18
PlayPause
Berita NasionalBerita Utama

KSP Libatkan KPK dan BPKP Kawal Percepatan Pembangunan RSUD Kelas C

394
×

KSP Libatkan KPK dan BPKP Kawal Percepatan Pembangunan RSUD Kelas C

Sebarkan artikel ini
Kepala Staf Kepresidenan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, M.Si., bersama jajaran KSP dan kementerian/lembaga terkait dalam rapat koordinasi percepatan peningkatan kelas RSUD menjadi kelas C di Gedung Bina Graha, Jakarta, Kamis (15/10/2026). Sumber Foto: Kantor Staf Presiden (KSP).

DJITUBERITA,JAKARTA – Kantor Staf Presiden (KSP) mengawal percepatan peningkatan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) kelas D dan D Pratama menjadi kelas C. Dengan waktu penyelesaian tersisa 77 hari, pemerintah didorong segera menuntaskan berbagai kendala pembangunan agar program prioritas Presiden Prabowo Subianto berjalan sesuai target.

Percepatan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat layanan kesehatan dan memperluas akses masyarakat terhadap fasilitas kesehatan yang lebih memadai. Namun, pencapaian target tidak hanya bergantung pada penyelesaian pembangunan fisik, tetapi juga kesiapan rumah sakit dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Kepala Staf Kepresidenan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, M.Si., menegaskan pentingnya koordinasi lintas kementerian dan lembaga untuk mempercepat penyelesaian proyek tersebut.

Kami memiliki semangat untuk mendorong dan menuntaskan program Bapak Presiden. Waktunya tinggal 77 hari. Harapan kita, permasalahan-permasalahan yang ada di lapangan segera bisa kita urai, sehingga rumah sakit ini bisa berdiri tepat waktu dan manfaatnya betul-betul dirasakan oleh masyarakat,” ujar Listyo Sigit dalam rapat koordinasi percepatan peningkatan kelas RSUD Batch 3 dan 4 di Gedung Bina Graha, kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (15/10/2026).

Kendala Anggaran hingga Kondisi Geografis Jadi Perhatian

Dalam rapat koordinasi tersebut, KSP bersama Kementerian Kesehatan, Danantara, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), serta para pelaksana konstruksi membahas perkembangan pembangunan dan sejumlah hambatan yang berpotensi mengganggu target penyelesaian.

Persoalan yang menjadi perhatian meliputi anggaran, kondisi sosial dan geografis, ketersediaan material, hingga aspek keamanan di lokasi pembangunan.

KSP mendorong seluruh pihak menyusun jadwal kerja yang terukur, lengkap dengan target penyelesaian dan pemetaan kendala. Langkah tersebut diperlukan agar setiap persoalan dapat ditangani sesuai akar masalahnya dan tidak berlarut-larut hingga menghambat penyelesaian proyek.

Sementara itu, persoalan yang membutuhkan arahan Presiden akan dilaporkan untuk memperoleh tindak lanjut sesuai kewenangan.

KSP juga merencanakan verifikasi langsung di lapangan guna memastikan laporan progres pembangunan sesuai dengan kondisi faktual. Proses tersebut akan melibatkan BPKP dan unsur terkait sesuai kebutuhan, khususnya untuk menindaklanjuti persoalan keuangan, pengawasan, keamanan, serta percepatan aspek regulasi.

“Setelah ini, kita akan mengatur timeline, mengatur jadwal, dan mengawasi supaya progresnya bisa berjalan dengan baik. Untuk hal-hal khusus yang memerlukan arahan dan petunjuk Bapak Presiden, tentu akan kita laporkan kepada beliau,” kata Listyo Sigit.

“Prinsipnya, kita ingin agar rumah sakit tipe D ini bisa kita naikkan menjadi tipe C dan betul-betul bisa memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat, sesuai dengan harapan Bapak Presiden dalam memberikan layanan terbaik di bidang kesehatan,” tegasnya.

Pengawalan melalui koordinasi lintas lembaga, pemantauan target, dan verifikasi lapangan akan terus dilakukan untuk memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai rencana.

Dengan sisa waktu 77 hari sebagaimana disampaikan dalam rapat tersebut, penyelesaian kendala menjadi faktor penting agar target pembangunan dapat tercapai tanpa mengabaikan kualitas fasilitas maupun kesiapan pelayanan kesehatan.

Sejumlah Pejabat Hadiri Rapat Koordinasi

Rapat tersebut turut dihadiri Plt. Deputi IV Kantor Staf Presiden Fadjar Dwi Wishnuwardhani, S.E., M.Si., dan Kepala Sekretariat Kantor Staf Presiden Prof. Dr. Achmad Tjachja Nugraha, M.P.
Hadir pula Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan Kunta Wibawa Dasa Nugraha, S.E., M.A., Ph.D.; Sekretaris Jenderal Kementerian Pekerjaan Umum Apri Artoto, S.T., M.P.P.M.; Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan dr. Azhar Jaya, S.H., SKM, MARS; serta perwakilan Kementerian Keuangan, KPK, Danantara, dan para penyedia jasa terkait.

Sumber: Siaran Pers Kantor Staf Presiden (KSP), 15 Oktober 2026.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *