Jakarta,Djituberita.com – Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) semakin mendalami skandal tata niaga komoditas timah yang merugikan negara lebih dari Rp 300 triliun.
Salah satu fokus penyidikan kali ini adalah dugaan keterlibatan beberapa perusahaan cangkang dalam operasi ilegal di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Dr. Harli Siregar, S.H,.M.H membenarkan bahwa penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) telah memeriksa seorang saksi berinisial YDS.
“YDS merupakan Manager/KTT PT ATD Makmur Mandiri sekaligus Supplier/Direktur CV Bangka Prima Mandiri. Pemeriksaan ini untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan korupsi tata niaga timah yang melibatkan PT Refined Bangka Tin (RBT) dan perusahaan lainnya,” ujarnya dalam konfirmasi melalui jejaring seluler yang diterima Djituberita.com pada Sabtu (15/2).
Untuk diketahui, penyidikan ini sejalan dengan temuan sebelumnya bahwa sedikitnya 375 perusahaan, termasuk perusahaan cangkang, berperan dalam skema ilegal yang menyebabkan kerugian lingkungan mencapai Rp 271 triliun.
Dari jumlah tersebut, lima smelter utama, termasuk PT RBT, CV VIP, PT SBS, PT SIAP, dan PT TIN, bertanggung jawab atas kerugian tambahan sebesar Rp 152,3 triliun.
Dalam persidangan sebelumnya terdakwa Harvey Moeis yang kini sudah di vonis hukuman penjara dan denda kerugian negara.”Terungkap ada sejumlah perusahaan cangkang digunakan untuk menyamarkan hasil tambang ilegal.
Beberapa di antaranya adalah CV Bangka Karya Mandiri, CV Belitung Makmur Sejahtera, CV Semar Jaya Perkasa, serta PT Dolarindo Intravalas Primatama dan PT Quantum Skyline Exchange yang diduga terlibat dalam pencucian uang hasil kejahatan tambang.
Kejagung menegaskan akan terus menyelusuri dan mengusut tuntas pihak-pihak yang terlibat dalam skandal timah ini dari hulu hingga hilir, termasuk jaringan perusahaan cangkang yang berperan dalam memfasilitasi pencucian uang dan eksploitasi ilegal sumber daya alam,”tutupnya.(red/*)