Tutup
Djitu Berita
WhatsApp Image 2024-02-01 at 14.25.18
WhatsApp Image 2024-02-01 at 14.25.18
PlayPause
Berita NasionalBerita Utama

Kejaksaan RI Teken Deklarasi Bersama Konferensi Jaksa Agung China-ASEAN Ke-14

256
×

Kejaksaan RI Teken Deklarasi Bersama Konferensi Jaksa Agung China-ASEAN Ke-14

Sebarkan artikel ini
Caption: Delegasi Kejaksaan ASEAN bersama Jaksa Agung Tiongkok menandatangani Deklarasi Bersama pada Konferensi Jaksa Agung China-ASEAN Ke-14, Singapura, 28-30 Oktober 2024.

Jakarta,Djituberita.com – Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM-Datun), R. Narendra Jatna, selaku Ketua Delegasi Kejaksaan RI, menandatangani Joint Declaration dalam Konferensi Jaksa Agung China-ASEAN Ke-14. Konferensi ini diselenggarakan di Singapura dari tanggal 28 hingga 30 Oktober 2024, dengan tema “Membina Kerjasama Pemberantasan Kejahatan Keuangan.”

Penandatanganan deklarasi ini bertujuan memperkuat kerja sama antara Kejaksaan Tiongkok dan negara-negara ASEAN dalam memberantas kejahatan keuangan. JAM-Datun menegaskan pentingnya deklarasi tersebut dalam mendorong perdamaian, keamanan, kesejahteraan, serta pembangunan berkelanjutan di kawasan.

Deklarasi bersama ini mencakup enam poin utama. Pertama, penguatan komitmen untuk meninjau dan memperbarui kerangka peraturan serta alat hukum yang mendukung pemberantasan kejahatan keuangan.

Kedua, promosi kolaborasi dalam berbagi informasi terkait penyelidikan dan penuntutan kejahatan keuangan, melalui kerja sama internasional dan bantuan hukum timbal balik.

Ketiga, mendukung penerapan praktik terbaik, termasuk pemanfaatan teknologi dalam menangani kejahatan keuangan transnasional.

Keempat, mendorong pengembangan profesional dalam penuntutan melalui pelatihan, pendidikan, dan berbagi ide antara otoritas penuntutan Tiongkok dan ASEAN.

Kelima, kampanye untuk meningkatkan kesadaran publik serta bisnis mengenai risiko dan dampak kejahatan keuangan. Dan keenam, upaya untuk membangun kerja sama antara lembaga penegak hukum, bisnis, lembaga keuangan, dan masyarakat sipil guna melawan kejahatan keuangan secara efektif.(Tim)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *