Jakarta -.Kaukus Muda Anti Korupsi (KAMAKSI) menyimpulkan bahwa politisi asal Bangka Belitung, Rudianto Tjen, tidak terlibat dalam praktik korupsi setelah melakukan investigasi menyeluruh terkait dugaan penyimpangan laporan harta kekayaan (LHKPN). Temuan ini disampaikan setelah organisasi tersebut meninjau kembali sejumlah tuduhan publik, termasuk isu kepemilikan kapal isap dan perusahaan yang sebelumnya dikaitkan dengan legislator PDI Perjuangan itu.
Ketua Umum DPP KAMAKSI, Joko Priyoski, menyampaikan bahwa hasil penelusuran pihaknya tidak menemukan bukti yang mengarah pada tindak korupsi ataupun manipulasi LHKPN oleh Rudianto Tjen, yang telah menjabat sebagai anggota DPR RI selama lima periode.
“Hasil investigasi kami tidak menemukan bukti keterlibatan Rudianto Tjen dalam praktik korupsi. Kami meminta pihak yang selama ini membuat framing negatif terhadap beliau untuk menghentikan manuver politik,” ujar Joko melalui keterangan tertulis (3/12).
Joko juga menilai Rudianto Tjen sebagai figur politisi yang merakyat, komunikatif, dan konsisten memprioritaskan kepentingan publik. Ia menegaskan bahwa tuduhan yang mengaitkan Rudianto dengan sejumlah aset ternyata merujuk pada kepemilikan keluarga, bukan dirinya secara pribadi.
Rudianto Tjen dikenal sebagai sosok sederhana yang kerap menyapa masyarakat maupun lawan bicara dengan panggilan akrab “Bos”, yang menurut KAMAKSI mencerminkan sikap egaliter. Selain kiprah politiknya, ia juga aktif dalam kegiatan sosial seperti operasi katarak gratis, pemberian beasiswa, dan renovasi rumah warga kurang mampu.
Dengan rekam jejak tersebut, KAMAKSI menilai Rudianto Tjen layak diapresiasi sebagai politisi yang bersih dan dekat dengan masyarakat. “Kami mendoakan beliau selalu diberi kesehatan dalam menjalankan tugas sebagai wakil rakyat,” tambah Joko.(Rilis)















