Tutup
Djitu Berita
WhatsApp Image 2024-02-01 at 14.25.18
WhatsApp Image 2024-02-01 at 14.25.18
PlayPause
ArtikelBabelBangka Selatan

Jelang Pilkada 2024: Memilih Kriteria Calon Pemimpin Daerah Idaman

418
×

Jelang Pilkada 2024: Memilih Kriteria Calon Pemimpin Daerah Idaman

Sebarkan artikel ini
Foto: Ilustrasi Net

Artikel-Djituberita.com, Jelang Pilkada Serentak 2024, masyarakat Indonesia tengah memperhatikan dengan seksama siapa yang akan menjadi pemimpin di tingkat daerah.

Kriteria calon pemimpin yang ideal menjadi perbincangan hangat, mengingat pentingnya peran calon pemimpin daerah dalam pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Berikut adalah beberapa kriteria utama yang menjadi harapan banyak orang:

1.Mempunyai Kredibilitas dan Integritas Tinggi:
Calon pemimpin harus memiliki reputasi yang bersih dan tidak terlibat dalam kasus korupsi atau tindakan tidak etis lainnya. Integritas yang kuat akan membantu membangun kepercayaan masyarakat.

2. Visi Pembangunan yang Jelas:
Pemimpin yang diidamkan adalah yang memiliki visi yang jelas dan terukur dalam pembangunan daerah. Visi ini harus mencakup berbagai aspek, seperti ekonomi, pendidikan, kesehatan infrastruktur, lingkungan dan sektor riil lainnya.

3. Kemampuan Memimpin dan Mengelola Daerah:
Kemampuan memimpin dan mengelola suatu daerah sangat penting. Calon pemimpin harus mampu membuat keputusan yang tepat, bekerja sama dengan berbagai pihak, dan mengelola sumber daya dengan efisien.

4. Keterbukaan dan Responsif Terhadap Masukan Masyarakat:
Calon pemimpin yang ideal haruslah keterbukaan terhadap aspirasi dan masukan dari masyarakat dan harus bersedia mendengarkan dan merespons kebutuhan serta harapan masyarakat.

5. Berkomitmen pada Pelayanan Publik yang Berkualitas:
Pemimpin yang diidamkan adalah juga memiliki komitmen tinggi untuk memberikan pelayanan publik yang berkualitas. Para calon harus siap bekerja keras untuk meningkatkan kesejahteraan yang merata bagi seluruh warganya.

6. Memiliki Jaringan dan Koneksi yang Luas:
Koneksi dan jaringan yang luas dapat membantu pemimpin dalam memperjuangkan kepentingan daerahnya. Koneksi ini dapat berasal dari berbagai kalangan, termasuk dunia politik, bisnis, dan masyarakat sipil.

7. Mampu Menyatukan Perbedaan dan Mengelola Konflik:
Pemimpin yang diharapkan adalah yang mampu menyatukan perbedaan dan mengelola konflik dengan bijaksana dan tidak kalah penting harus memiliki kemampuan diplomasi yang baik untuk menjaga stabilitas dan keharmonisan di daerahnya.

Dengan memperhatikan kriteria-kriteria tersebut, diharapkan masyarakat dapat memilih calon pemimpin yang mampu membawa perubahan positif dan kemajuan bagi daerahnya dalam Pilkada Serentak 2024 mendatang.

Perlu diketahui: Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan jadwal pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 melalui Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.

Selanjutnya KPU ditiap daerah, pengumuman pendaftaran pasangan calon akan dilakukan pada tanggal 24 hingga 26 Agustus 2024, diikuti dengan pendaftaran pasangan calon pada tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024. Penelitian persyaratan calon akan berlangsung dari tanggal 27 Agustus hingga 21 September 2024, dengan penetapan pasangan calon pada tanggal 22 September 2024.

Pelaksanaan kampanye akan dilakukan dari tanggal 25 September hingga 23 November 2024, sedangkan pelaksanaan pemungutan suara akan berlangsung pada tanggal 27 November 2024.

Setelah itu, akan dilakukan penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara dari tanggal 27 November hingga Desember 2024.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *