Tutup
Djitu Berita
WhatsApp Image 2024-02-01 at 14.25.18
PlayPause
Berita UtamaHukum

Isak Tangis Nyumarno Pecah Saat Bacakan Pledoi di PN Cikarang, Ungkap Kerinduan Keluarga dan Harapan atas Keadilan

331
×

Isak Tangis Nyumarno Pecah Saat Bacakan Pledoi di PN Cikarang, Ungkap Kerinduan Keluarga dan Harapan atas Keadilan

Sebarkan artikel ini
Nyumarno membacakan nota pembelaan (pledoi) di hadapan majelis hakim PN Cikarang, Jumat (9/10/2026). Foto: Dok. Djituberita.com

DJITUBERITA,CIKARANG BEKASI – Suasana persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Cikarang, Jumat (9/10/2026), diwarnai isak tangis terdakwa Nyumarno saat membacakan nota pembelaan atau pledoi untuk dirinya sendiri di hadapan majelis hakim.

Dalam pembelaan tersebut, Nyumarno tidak hanya menyampaikan pandangannya mengenai perkara hukum yang sedang dihadapinya, tetapi juga mengungkapkan pengalaman selama menjalani tahanan, kerinduan kepada keluarga, dukungan orang-orang terdekat, serta harapannya agar keadilan ditegakkan melalui proses hukum yang objektif.

Melalui naskah berjudul “Prakata: Catatan Perjalanan, Pembelaan, dan Harapan” yang ditandatangani pada 9 Oktober 2026, Nyumarno menggambarkan masa tahanan sebagai pengalaman yang memberinya ruang untuk merenungkan arti kebebasan, kesabaran, kehilangan, persahabatan, keluarga, doa, dan keadilan.

Tulisan tersebut memperlihatkan sisi personal seorang terdakwa yang tengah menghadapi proses peradilan. Di dalamnya, Nyumarno menghubungkan pengalaman pribadinya dengan harapan agar setiap orang memperoleh kesempatan untuk didengar, menyampaikan pembelaan, dan dinilai berdasarkan fakta serta ketentuan hukum yang berlaku.

“Di balik jeruji besi, saya belajar bahwa kebebasan adalah sesuatu yang sangat berharga. Tetapi di sana pula saya belajar bahwa harapan terakhir seorang manusia adalah keadilan,” tutur Nyumarno lirih.

Menjalani tahanan dan memaknai arti keadilan

Dalam bagian berjudul “Di Balik Jeruji, Saya Melihat Manusia”, Nyumarno menceritakan perjumpaannya dengan warga tahanan yang memiliki latar belakang dan persoalan hukum berbeda-beda.

Menurut penuturannya, pengalaman tersebut membuat ia melihat bahwa persoalan hukum tidak hanya berkaitan dengan pasal, berkas perkara, dan prosedur, tetapi juga menyangkut manusia, keluarga, serta masa depan yang dipertaruhkan.

Ia berpandangan bahwa status seseorang sebagai tahanan tidak dengan sendirinya menjelaskan seluruh kebenaran mengenai orang tersebut. Karena itu, ia menekankan pentingnya memberikan ruang bagi setiap orang untuk menyampaikan pembelaan secara layak.

Meski demikian, penilaian terhadap perkara yang sedang dihadapinya tidak dapat hanya didasarkan pada pengalaman pribadi atau pernyataan dalam pledoi. Pembuktian dan penentuan pertanggungjawaban pidana tetap harus mengacu pada fakta persidangan serta hukum yang berlaku.

Kerinduan kepada keluarga menjadi bagian terberat

Nyumarno adalah kerinduannya kepada keluarga selama menjalani masa tahanan.

Ia mengungkapkan bahwa keterpisahan dengan orang tua, istri, anak-anak, keluarga besar, dan sahabat menjadi pengalaman yang tidak mudah dijalani. Dalam kondisi tersebut, doa serta dukungan keluarga disebut sebagai sumber kekuatan untuk bertahan menghadapi keadaan.

Nyumarno juga merefleksikan arti persahabatan ketika seseorang berada dalam situasi sulit. Menurut pengakuannya, masa tahanan membuatnya lebih memahami siapa saja yang tetap memberikan perhatian, menanyakan kabar, dan mendoakannya ketika keadaan tidak lagi mudah.

“Ketika kita kehilangan kebebasan, kita justru menemukan siapa yang benar-benar menghargai kita,” katanya.

Pernyataan tersebut menggambarkan dimensi emosional yang ingin disampaikan Nyumarno melalui prakata pembelaannya. Baginya, pengalaman menjalani tahanan tidak hanya menghadirkan keterbatasan fisik, tetapi juga menjadi ujian terhadap ketahanan pribadi dan hubungan dengan orang-orang terdekat.

Memperkuat ibadah dan membantu sesama warga binaan

Dalam bagian lain, Nyumarno menceritakan upayanya menjaga ibadah selama berada dalam tahanan. Ia menyebut berusaha menjalankan salat lima waktu, memperbanyak salat sunah malam dan wirid, serta sebisa mungkin tidak meninggalkan salat Dhuha.

Selain memperkuat ibadah, ia mengaku menggunakan waktu untuk mempelajari perkara yang sedang dihadapinya. Ia juga menyebut berusaha membantu rekan-rekan warga binaan memahami persoalan hukum dan administrasi, termasuk mengenai pembebasan bersyarat (PB), cuti menjelang bebas (CMB), dan cuti bersyarat (CB).

Menurut Nyumarno, pengetahuan akan lebih bermakna apabila dapat digunakan untuk membantu orang lain.

Pengalaman tersebut menjadi bagian dari cara ia menggambarkan masa tahanan bukan hanya sebagai periode keterbatasan, melainkan juga sebagai kesempatan untuk melakukan introspeksi, memperdalam pemahaman, dan belajar dari kehidupan orang-orang di sekitarnya.

Nyumarno menegaskan tidak meminta perlakuan istimewa

Salah satu bagian penting dalam prakata tersebut berjudul “Saya Tidak Meminta Diberi Keistimewaan.”

Nyumarno mengakui dirinya merupakan seorang politikus dan pernah menjalankan tugas sebagai wakil rakyat di lembaga legislatif. Namun, ia menegaskan tidak meminta perlakuan khusus dalam perkara yang sedang dihadapinya.

“Saya hanya meminta agar saya dinilai berdasarkan alat bukti, keterangan saksi, fakta persidangan, dan hukum yang berlaku,”

Ia juga menyatakan bersedia mempertanggungjawabkan perbuatannya apabila terbukti bersalah. Sebaliknya, apabila perbuatan yang didakwakan tidak terbukti, ia meyakini dirinya berhak memperoleh keadilan dan dibebaskan.

Pernyataan tersebut merupakan sikap dan harapan yang disampaikan Nyumarno dalam pledoi pembelaannya. Penentuan apakah dakwaan terbukti atau tidak tetap menjadi kewenangan majelis hakim berdasarkan proses pembuktian dan ketentuan hukum yang berlaku.

Menyampaikan terima kasih kepada tim penasihat hukum dan saksi

Nyumarno menyampaikan terima kasih kepada sejumlah pihak yang menurutnya memberikan dukungan selama proses hukum berlangsung.
Ia menyebut Dedi Kirniadi, S.H., Hidayah, S.H., Mega Nugraha, S.H., M. Nurfahrozy, Boy Antonius, serta rekan-rekan dari LBH GMBI sebagai bagian dari tim penasihat hukum yang mendampinginya.

Nyumarno mengapresiasi pendampingan selama proses hukum, meliputi pembacaan berkas perkara, pencarian bukti, penghadiran saksi, dan upaya memperjuangkan agar pembelaannya memperoleh tempat dalam persidangan.

Ia juga secara khusus menyampaikan terima kasih kepada Lea dan Amira, yang disebutnya sebagai saksi a de charge atau saksi yang diajukan untuk kepentingan pembelaan.

Nyumarno menceritakan upaya mencari keberadaan Lea selama enam bulan, yang menurut pengakuannya berlanjut hingga Korea Selatan dan Batam. Ia juga mengapresiasi Amira karena bersedia hadir untuk memberikan keterangan berdasarkan apa yang diketahui dan dilihatnya sendiri.

Uraian tersebut merupakan penuturan Nyumarno dari sudut pandang pembelaan. Peran para saksi, isi keterangan, dan relevansinya terhadap perkara harus dinilai berdasarkan catatan persidangan serta alat bukti yang diperiksa di pengadilan.

Selain tim penasihat hukum dan para saksi, Nyumarno menyampaikan penghargaan kepada keluarga, relawan Nyumarno Kerja, pihak yang membesuknya, petugas Lapas Kelas IIA Cikarang, serta warga binaan, khususnya rekan-rekannya di Blok B.

Bagian lain yang menarik perhatian dalam prakata tersebut adalah kisah mengenai ucapan teman-temannya di Blok B Lapas Cipayung.

Nyumarno mengutip harapan agar ada pemimpin Bekasi yang pernah merasakan pengalaman menjadi tahanan di Lapas Cikarang. Ia menegaskan bahwa ucapan tersebut tidak dimaknainya sebagai kebanggaan atas status tahanan, melainkan sebagai pesan mengenai pengalaman dan tanggung jawab seorang pemimpin.

Menurut pandangannya, kepemimpinan tidak hanya berkaitan dengan jabatan, panggung, atau kemampuan berbicara di hadapan banyak orang. Seorang pemimpin juga perlu memahami keterbatasan, mendengar keluhan masyarakat kecil, dan mengerti kegelisahan keluarga yang menghadapi persoalan hukum.

Nyumarno menyatakan bahwa apabila kelak kembali memperoleh kesempatan untuk mengabdi, pengalaman tersebut ingin dijadikannya sebagai pelajaran dalam memahami kehidupan dan tanggung jawab kepada masyarakat.

Refleksi itu memperlihatkan bagaimana ia mencoba menghubungkan pengalaman pribadi dengan pandangannya tentang kepemimpinan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *