Toboali-Djituberita.com, Ditanya mengenai aliran Dana Corporate Social Responsibility (CSR) dan Kompensasi dari PT Timah, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang mengelola izin usaha pertambangan (IUP) bersama kolega bisnis mitranya di Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, saat ini tidak mendapat jawaban resmi dari perusahaan plat merah ini.
Anggi Siahaan, selaku Humas PT Timah, tampak sulit menjawab di konfirmasi saat dihubungi melalui pesan WhatsApp oleh media pada Selasa (2/4/24).
Sebelumnya,puluhan nelayan pesisir perairan Laut Kubu Desa Kaposang Kabupaten Bangka Selatan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, dihebohkan isu tak sedap terkait pengelolaan Dana Kompensasi dari Kapal Isap Produksi (KIP) mitra PT Timah Tbk Yang diduga raib miliaran rupiah beroperasi diwilayah tersebut.
Dalam kesempatan itu,Ketua nelayan setempat, Rozi mempertanyakan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana tersebut, diduga dikelola oleh ketua ormas ternama berinisal AG dan rekan-rekannya,”ungkap Rozi,Jum’at (22/3/2024).
Perlu diketahui, Program CSR dan Kompensasi sejatinya dirancang untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan lingkungan sekitar serta menciptakan keberlanjutan dalam kegiatan bisnis dengan seimbang memperhatikan aspek ekonomi, sosial dan lingkungan.
Diharapkan PT Timah selaku perusahaan pemegang IUP resmi, dapat memberikan penjelasan yang jelas dan transparan mengenai penyaluran Dana CSR dan Kompensasi agar masyarakat dapat mengetahui dampak positif yang seharusnya mereka terima.(**)