Tutup
Djitu Berita
WhatsApp Image 2024-02-01 at 14.25.18
PlayPause
JakartaBerita Utama

GASCITA dan KAMAKSI Desak Presiden Prabowo Segera Reshuffle Menteri yang Terindikasi Korupsi

×

GASCITA dan KAMAKSI Desak Presiden Prabowo Segera Reshuffle Menteri yang Terindikasi Korupsi

Sebarkan artikel ini
Ketua Umum KAMAKSI, Joko Priyoski, saat berada di ruang diskusi nasional, tegaskan komitmen melawan korupsi demi Indonesia yang bersih.(Foto/Ist)

JAKARTA ,DJITUBERITA.COM – Dua organisasi anti korupsi nasional, Gerakan Asta Cita (GASCITA) dan Kaukus Muda Anti Korupsi (KAMAKSI), menyerukan kepada Presiden Prabowo Subianto untuk segera melakukan perombakan kabinet (reshuffle) terhadap sejumlah menteri dan kepala lembaga yang terindikasi terlibat kasus korupsi.

Koordinator Nasional GASCITA, Ahmad Yani Panjaitan, bersama Ketua Umum DPP KAMAKSI, Joko Priyoski, menyatakan kekecewaannya atas diakomodirnya tokoh-tokoh yang memiliki rekam jejak dugaan keterlibatan dalam kasus korupsi dalam pemerintahan Prabowo-Gibran.

“Bagaimana publik bisa percaya terhadap tekad dan upaya Presiden Prabowo untuk perang melawan korupsi, jika para pembantunya saat ini banyak yang terindikasi korupsi di masa lalu?” tegas Ahmad Yani Panjaitan di Jakarta, Jum’at (23/5/2025).

Secara terpisah, Joko Priyoski menambahkan bahwa pihaknya mencatat sejumlah nama menteri yang disebut-sebut dalam kasus hukum besar di masa lalu, antara lain:

  1. Menko Perekonomian Airlangga Hartarto – Diduga terkait skandal ekspor CPO dan proyek PLTU Riau.
  2. Menteri P2MI Abdul Kadir Karding – Namanya disebut dalam fakta persidangan kasus korupsi dana haji era Menteri Agama Surya Dharma Ali, dengan dugaan menerima Rp 12,5 miliar.
  3. Menko PMD Muhaimin Iskandar – Dugaan korupsi saat menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja, yang hingga kini tidak ditindaklanjuti.
  4. Menkop Budi Arie dan Menpora Dito Ariotedjo – Diduga terlibat kasus judi online dan gratifikasi proyek Tower Bhakti Kominfo.
  5. Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) – Diduga terlibat kasus suap BKKBI Tulungagung.

“KPK harus menunjukkan sikap tegas. Semua warga negara sama di mata hukum. Ini saatnya mewujudkan pemerintahan yang bersih dan menjunjung tinggi supremasi hukum tanpa pandang bulu,” ujar Jojo, sapaan akrab Joko Priyoski yang juga Koordinator Nasional KEA ‘98.

Keduanya menegaskan, reshuffle kabinet merupakan hak prerogatif Presiden, namun evaluasi harus dilakukan secara obyektif terhadap para menteri yang namanya telah beredar luas di publik karena dugaan keterlibatan korupsi.

“Publik menanti konsistensi Presiden Prabowo. Jangan sampai pidato-pidato tegas melawan korupsi hanya menjadi slogan, sementara kabinet masih diisi oleh nama-nama bermasalah. Kami tetap mendukung Presiden dalam memberantas korupsi secara tegas dan tanpa kompromi,” tutupnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *