Tutup
Djitu Berita
WhatsApp Image 2024-02-01 at 14.25.18
PlayPause
BabelBerita Utama

Ditreskrimsus Polda Babel Kumpulkan Penyidik, Perkuat Koordinasi dan Cegah Kesalahan Prosedur Penanganan Perkara

×

Ditreskrimsus Polda Babel Kumpulkan Penyidik, Perkuat Koordinasi dan Cegah Kesalahan Prosedur Penanganan Perkara

Sebarkan artikel ini
Ditreskrimsus Polda Kepulauan Bangka Belitung menggelar pertemuan koordinasi dengan PPNS dan instansi terkait dalam rangka memperkuat sinergi penegakan hukum, di Esenbi Cafe & Resto, Pangkalpinang, Rabu (11/2/2026). Foto Dok Kadivhumas Polda Babel

Pangkalpinang – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Bangka Belitung menggelar pertemuan koordinasi dengan para Kepala Kantor Wilayah, Kepala Dinas terkait, serta Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) se-Bangka Belitung, Rabu (11/2/2026).

Pertemuan tersebut bertujuan memperkuat sinergi antar lembaga penegak hukum, khususnya dalam pelaksanaan tugas penyelidikan dan penyidikan tindak pidana tertentu yang menjadi kewenangan PPNS.

Kegiatan ini diinisiasi langsung oleh Direktur Reskrimsus Polda Babel, Kombes Pol Nanang Haryono. Ia menegaskan pentingnya soliditas dan koordinasi lintas institusi agar penegakan hukum berjalan efektif dan sesuai ketentuan.

“Pertemuan ini kami inisiasi untuk memperkuat hubungan antar lembaga. Sinergitas dan soliditas sangat penting, terutama dalam penanganan tindak pidana tertentu yang menjadi kewenangan PPNS, dengan tetap mengedepankan mekanisme koordinasi dan pengawasan (Korwas) sesuai peraturan perundang-undangan,” ujar Nanang  di keterangan rilis pers Rabu malam(11/2).

Nanang menjelaskan, penanganan perkara oleh PPNS mulai dari tahap penyelidikan hingga pelimpahan berkas perkara perlu dilakukan melalui koordinasi yang intensif serta pendampingan Korwas PPNS.

Langkah tersebut dinilai krusial untuk mencegah kesalahan prosedur yang dapat berdampak pada proses hukum selanjutnya.

“Diperlukan komitmen bersama untuk meningkatkan komunikasi, termasuk jika ditemukan kendala dalam penanganan perkara,” katanya.

Mantan Kapolresta Malang itu juga menegaskan kesiapan Polda Babel untuk terus memperkuat koordinasi dan komunikasi dengan seluruh instansi terkait.

Menurutnya, harmonisasi peran antara Polri dan PPNS menjadi kunci agar penanganan perkara tetap berada dalam koridor kewenangan serta pelayanan hukum kepada masyarakat dapat berjalan optimal.

“Kami berharap pertemuan ini semakin memperkuat seluruh lembaga penegak hukum, membangun kesamaan persepsi, dan mewujudkan penegakan hukum di Bangka Belitung yang profesional, proporsional, berkeadilan, serta sesuai dengan KUHAP,” tegas Nanang.(Rilis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *