Bangka Selatan – Bupati Bangka Selatan, H. Riza Herdavid, S.T., M.T., memberikan apresiasi tinggi atas diraihnya Anugerah Predikat Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024 dari Ombudsman Republik Indonesia. Penghargaan ini menjadi bukti nyata peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Bangka Selatan.
Dalam keterangannya melalui jejaring media Djituberita.com pada Selasa (17/12/2024), Riza Herdavid menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas kerja keras seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan.
“Saya mengapresiasi penuh dedikasi semua ASN dan perangkat daerah yang telah bekerja maksimal. Ini adalah hasil kolaborasi kita bersama untuk memastikan pelayanan publik yang lebih baik, transparan, dan sesuai standar.
“Terima kasih juga kepada masyarakat atas kepercayaan dan dukungan selama ini,” ujar Riza Herdavid.
Riza menambahkan bahwa penghargaan ini bukan akhir dari perjuangan, melainkan awal dari komitmen yang lebih besar untuk meningkatkan kualitas pelayanan di seluruh sektor.
Wakil Bupati, Hj. Debby Vita Dewi, S.E., M.M., dan Sekretaris Daerah, Hefri Nuranda, S.T., M.M., turut menyampaikan kebanggaan atas pencapaian ini dan berharap sinergi antarinstansi semakin diperkuat ke depannya.
Penghargaan ini diberikan berdasarkan penilaian Ombudsman RI terhadap kepatuhan standar pelayanan publik di berbagai instansi. Kabupaten Bangka Selatan berhasil meraih skor tertinggi dengan kategori Kualitas Tertinggi (Zona Hijau), menandai pelayanan yang semakin prima.
Dengan prestasi ini, Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan menegaskan komitmennya untuk terus berbenah demi pelayanan publik yang lebih baik dan berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat.(red/*)















