DJITUBERITA.COM – Bupati Bangka Selatan H. Riza Herdavid, S.T., M.Tr.IP., menghadiri Rapat Paripurna Penyampaian Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 di Ruang Paripurna Junjung Besaoh DPRD Kabupaten Bangka Selatan pada Senin (18/9/2023).
Dalam sambutannya, Bupati Bangka Selatan H. Riza Herdavid, S.T., M.Tr.IP., menjelaskan jumlah pendapatan, belanja, dan pembiayaan Kabupaten Bangka Selatan dalam Raperda Perubahan Anggaran Tahun 2023. Ini didasarkan pada analisis kondisi ekonomi daerah, khususnya kebijakan pendapatan, dan evaluasi terhadap belanja program kegiatan, dengan mempertimbangkan kepentingan pada kuartal tiga dan kuartal empat tahun 2023. Semua ini diperhitungkan berdasarkan analisis pendapatan dan belanja pembiayaan.
“Pendapatan Daerah mencapai Rp 1.063.457.974.092 (Satu Triliun Enam Puluh Tiga Milyar Empat Ratus Lima Puluh Tujuh Juta Sembilan Ratus Tujuh Puluh Empat Ribu Sembilan Puluh Dua Rupiah). Sementara Belanja Daerah mencapai Rp 1.221.760.216.622 (Satu Triliun Dua Ratus Dua Puluh Satu Milyar Tujuh Ratus Enam Puluh Juta Dua Ratus Enam Belas Ribu Enam Ratus Dua Puluh Dua Rupiah). Penerimaan Pembiayaan sebesar Rp 162.302.242.530 (Seratus Enam Puluh Dua Milyar Tiga Ratus Dua Juta Dua Ratus Empat Puluh Dua Ribu Lima Ratus Tiga Puluh Rupiah), dengan Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp 4.000.000.000 (Empat Milyar Rupiah),” jelasnya.
“Kami berharap semua indikator makro pembangunan yang telah disepakati dapat tercapai untuk meningkatkan daya saing pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bangka Selatan” termasuk laju pertumbuhan ekonomi diharapkan mencapai angka 3,75, penurunan angka kemiskinan hingga 3,25%, penurunan pengangguran terbuka hingga 4,50%, pengendalian inflasi di angka 3,0%, menjaga Indeks di angka 0,245, dan meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia hingga mencapai angka 68,20,”tutup Bupati.
Sumber: Kominfo Bangka Selatan