Jakarta, Djituberita.com – Pernyataan Ahmad Dhani terkait naturalisasi pemain sepak bola asing menuai kecaman dari Koalisi Kawal Merah Putih (KKMP).
Dhani, yang juga Anggota DPR RI dari Partai Gerindra, mengusulkan agar pemain asing yang telah memasuki usia pensiun, yakni 40 tahun ke atas, dapat dinaturalisasi melalui pernikahan dengan perempuan Indonesia.
KKMP menilai pernyataan tersebut bukan sekadar “out of the box”, melainkan “out of moral”. Presidium Nasional KKMP menegaskan bahwa usulan tersebut tidak hanya merendahkan perempuan, tetapi juga mencederai marwah DPR RI sebagai lembaga perwakilan rakyat.
KKMP Siapkan Laporan ke MKD dan Gerindra
Joko Priyoski, Presidium KKMP sekaligus Ketua Umum DPP KAMAKSI (Kaukus Muda Anti Korupsi), menegaskan bahwa pernyataan Ahmad Dhani dalam rapat Komisi X DPR RI bersama Kementerian Pemuda dan Olahraga serta PSSI pada Rabu (5/3/2025) berpotensi melanggar kode etik.
“KKMP menilai pernyataan Ahmad Dhani harus mendapat konsekuensi logis dari Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI. Kami berencana melaporkan Ahmad Dhani ke MKD pada Selasa, 11 Maret 2025, atas dugaan pelanggaran kode etik,” ujar Joko.
KKMP juga meminta MKD DPR RI segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan sanksi tegas, termasuk rekomendasi Pergantian Antar Waktu (PAW) Ahmad Dhani sebagai Anggota DPR RI kepada Partai Gerindra.
“Anggota DPR digaji oleh rakyat. Jangan melontarkan pernyataan yang justru mencederai perasaan rakyat,” tambah Joko.
Desakan Mundur dari DPR RI
Senada dengan itu, Ramadhani Isa, Koordinator Nasional POROS MUDA NU, menilai bahwa Ahmad Dhani seharusnya mundur dari jabatannya jika memiliki rasa malu.
“Boleh saja memberikan gagasan soal pemain naturalisasi, tetapi jangan asal bicara hingga menimbulkan kegaduhan. Sebagai kader Partai Gerindra, Ahmad Dhani seharusnya menjaga citra partai dan dedikasi Presiden Prabowo Subianto kepada bangsa,” ujar Ramadhani.
KKMP juga berencana mengirimkan surat resmi kepada Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto, yang kini menjabat sebagai Presiden Republik Indonesia. Mereka meminta agar Prabowo memberikan sanksi tegas kepada Ahmad Dhani, termasuk pemecatan dari jabatan sebagai Anggota DPR RI.
“Pernyataan kontroversial seperti ini tidak selaras dengan Asta Cita dan hanya menyakiti perasaan rakyat,” pungkas Ramadhani.
Hingga berita ini diterbitkan, Ahmad Dhani belum memberikan tanggapan terkait desakan dari KKMP dan POROS MUDA NU.(Tim)