DJITUBERITA,EDITORIAL KHUSUS – Membangun keamanan dan ketertiban masyarakat tidak cukup mengandalkan kehadiran polisi ketika gangguan sudah terjadi. Tantangan yang lebih mendasar ialah mencegah potensi konflik sejak dini, membangun kepercayaan publik, dan memastikan masyarakat terlibat aktif dalam menjaga keamanan lingkungannya.
Di sinilah gagasan Polisi Bersama Masyarakat diuji, sejauh mana semangat tersebut diterjemahkan menjadi pelayanan, pembinaan, dan tindakan nyata hingga tingkat akar rumput.
Dalam konteks tersebut,Kepala Korps Pembinaan Masyarakat (Kakorbinmas) Baharkam Polri, saat ini di jabat oleh Irjen Pol. Mardiyono, S.I.K., M.Si., memegang peran strategis. Penugasannya sebagai Kakorbinmas tercantum dalam mutasi perwira tinggi Polri melalui Surat Telegram Kapolri Nomor ST/960/V/KEP./2026 tertanggal 7 Mei 2026, ketika Polri masih dipimpin Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Posisi itu menempatkan Mardiyono pada salah satu lini penting pembinaan masyarakat di lingkungan Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam) Polri.
Perannya berkaitan dengan penguatan kemitraan kepolisian dan warga, pembinaan potensi masyarakat, serta pengembangan pendekatan preventif untuk memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Persoalannya bukan semata bagaimana menghadirkan polisi di tengah masyarakat, melainkan bagaimana kehadiran itu memberikan manfaat yang terukur. Masyarakat membutuhkan akses komunikasi yang mudah, respons terhadap laporan, dan kepastian bahwa persoalan keamanan di lingkungannya memperoleh perhatian serta tindak lanjut.
Menerjemahkan Arah Kapolri ke Lapangan
Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto memperkenalkan semangat Polisi Bersama Masyarakat sebagai arah pengabdian kepolisian yang menempatkan kebutuhan masyarakat sebagai orientasi utama.
Dalam keterangan setelah dilantik Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, pada 1 Oktober 2026, Suyudi menegaskan fokus pada peningkatan pelayanan publik, penegakan hukum yang adil, serta penguatan kedekatan Polri dengan masyarakat.
Arah tersebut kemudian ditegaskan melalui pengenalan tagline Polisi Bersama Masyarakat pada 5 Oktober 2026. Polri menyatakan bahwa semangat itu bukan sekadar slogan, melainkan komitmen untuk mendengar, melayani, melindungi, memberikan kepastian hukum, dan bersama-sama menjaga keamanan serta ketertiban.
Oleh karena itu, pesan utama Kapolri perlu diterjemahkan melalui berbagai inovasi di lapangan. Pembinaan masyarakat tidak cukup dilakukan melalui kegiatan seremonial atau pertemuan sesaat.
Diperlukan pendekatan yang berkelanjutan, menyesuaikan kebutuhan setiap wilayah, sekaligus membuka ruang partisipasi warga dalam mengenali dan mencegah potensi gangguan kamtibmas.
Dalam kerangka itu, Kakorbinmas Baharkam Polri memiliki ruang strategis untuk memperkuat koordinasi pembinaan masyarakat, mendorong peningkatan kapasitas petugas, dan mengoptimalkan kemitraan dengan unsur keamanan lingkungan.
Pelaksanaannya perlu terhubung dengan jajaran kepolisian di wilayah agar arah kebijakan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Korbinmas dan Penguatan Pencegahan
Secara kelembagaan, Korbinmas Baharkam Polri menjalankan fungsi pembinaan masyarakat, termasuk pembinaan ketertiban masyarakat, pengembangan potensi masyarakat, serta koordinasi pengamanan swakarsa seperti Satuan Keamanan Lingkungan (Satkamling) dan Polisi Khusus (Polsus).
Fungsi tersebut penting karena keamanan lingkungan tidak hanya bergantung pada tindakan penegakan hukum setelah pelanggaran terjadi. Kemampuan mengenali kerawanan, membangun komunikasi, dan menyelesaikan persoalan secara damai merupakan bagian dari upaya pencegahan yang perlu diperkuat.
Salah satu unsur yang dapat dioptimalkan ialah Bhabinkamtibmas sebagai petugas yang berhubungan langsung dengan masyarakat di desa dan kelurahan.
Sebelumnya dalam kunjungan kerja di Kediri pada Juli 2026, Mardiyono menekankan pentingnya kemampuan Bhabinkamtibmas untuk memahami karakter lingkungan, mendengarkan keluhan warga, melakukan deteksi dini, dan membantu penyelesaian persoalan masyarakat.
Pendekatan tersebut menunjukkan bahwa ukuran keberhasilan pembinaan tidak berhenti pada frekuensi sambang atau jumlah laporan kegiatan. Hal yang lebih penting ialah kemampuan petugas membangun kepercayaan, merespons kebutuhan warga, dan memberikan solusi sesuai kewenangannya.
Posko Polisi Bersama Masyarakat sebagai Gagasan Implementasi
Dalam upaya membumikan tagline tersebut, Posko Polisi Bersama Masyarakat dapat dikembangkan sebagai salah satu alternatif pendekatan di tingkat lingkungan. Posko dapat menjadi ruang komunikasi antara kepolisian, perangkat desa atau kelurahan, tokoh masyarakat, pemuda, dan unsur keamanan lingkungan.
Fungsinya dapat diarahkan untuk menerima aspirasi warga, menyampaikan informasi kamtibmas, mengoordinasikan kegiatan keamanan lingkungan, serta mengenali potensi konflik atau gangguan keamanan sejak dini.
Dengan mekanisme yang jelas, posko juga dapat membantu masyarakat mengetahui saluran pelaporan dan tindak lanjut yang tersedia.
Namun, keberadaan posko tidak otomatis menjamin peningkatan keamanan. Efektivitasnya bergantung pada kejelasan fungsi, kesiapan petugas, koordinasi dengan kepolisian setempat, serta partisipasi masyarakat. Posko juga harus menjadi bagian dari pelayanan yang dapat dipertanggungjawabkan, bukan sekadar bangunan atau simbol program.
Karena itu, gagasan Posko Polisi Bersama Masyarakat perlu dibedakan dari program resmi yang telah ditetapkan. Sebelum dinyatakan sebagai program berjalan, status kebijakan, dasar pelaksanaan, dan cakupan penerapannya harus dikonfirmasi kepada institusi terkait.
Mengukur Keberhasilan dari Kepercayaan Publik
Tantangan berikutnya ialah memastikan berbagai inovasi pembinaan masyarakat menghasilkan perubahan yang dapat diukur. Indikatornya antara lain meningkatnya partisipasi warga dalam menjaga keamanan, tersedianya saluran komunikasi yang mudah diakses, respons yang memadai terhadap laporan, dan kemampuan mencegah gangguan kamtibmas sejak dini.
Penguatan pembinaan juga membutuhkan evaluasi berkelanjutan.
Program yang berjalan perlu dinilai berdasarkan manfaatnya bagi masyarakat, bukan semata jumlah kegiatan, pembentukan posko, atau kelengkapan dokumentasi.
Oleh karena itu, capaian kinerja Kakorbinmas Baharkam Polri dibawah kepimpinan Irjen Pol. Mardiyono, perlu diukur melalui capaian nyata dalam menerjemahkan semangat Polisi Bersama Masyarakat. Evaluasi tidak boleh berhenti pada laporan kegiatan dan pencitraan program, tetapi harus membuktikan efektivitas pelayanan, penyelesaian persoalan warga, serta dampak pembinaan terhadap keamanan dan kepercayaan publik.
Sebab, keberhasilan kebijakan bukan ditentukan oleh kuatnya slogan, melainkan oleh hasil kerja yang terukur dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
Pada akhirnya, membumikan Polisi Bersama Masyarakat berarti menjadikan kedekatan dengan warga sebagai praktik pelayanan sehari-hari. Dalam konteks ini, peran strategis Kakorbinmas Baharkam Polri terletak pada kemampuannya memperkuat pembinaan, mendorong inovasi yang relevan, dan menjembatani arah kebijakan pimpinan dengan kebutuhan nyata masyarakat.
Kepercayaan publik tidak terbentuk hanya melalui slogan. Kepercayaan tumbuh ketika polisi hadir, mendengarkan, menindaklanjuti persoalan, dan bekerja bersama masyarakat untuk menjaga keamanan secara berkelanjutan.(red)















