Tutup
Djitu Berita
WhatsApp Image 2024-02-01 at 14.25.18
PlayPause
Berita NasionalBerita UtamaHukum

Di Balik Gurita Bisnis Summarecon: Dari Kota Mandiri hingga OTT KPK

494
×

Di Balik Gurita Bisnis Summarecon: Dari Kota Mandiri hingga OTT KPK

Sebarkan artikel ini

DJITUBERITA,JAKARTA – Nama PT Summarecon Agung Tbk kembali menjadi sorotan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan pada 14 September 2026. Kali ini, perkara tersebut bukan semata soal perizinan biasa. Penyidik mengusut dugaan suap dalam pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) lahan Summarecon di Kabupaten Bogor.

Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk, Adrianto Pitojo Adhi, termasuk pihak yang diamankan dalam operasi tersebut. Sehari kemudian, KPK menetapkannya sebagai salah satu dari delapan tersangka.

KPK menyebut Adrianto terjaring OTT, sementara konstruksi perkara yang kemudian dipaparkan KPK menempatkannya dalam rangkaian pemberian uang melalui perantara.

Perkara ini menarik perhatian bukan hanya karena menyentuh pucuk pimpinan perusahaan properti terbuka. Ada konteks bisnis yang jauh lebih besar: Summarecon bukan sekadar pengembang perumahan.

Perusahaan ini membangun ekosistem bisnis yang menghubungkan perumahan, pusat perbelanjaan, kawasan komersial, perhotelan, rekreasi, pendidikan dan pengelolaan properti.

Dalam presentasi perusahaan 2026, Summarecon menyebut memiliki sembilan kawasan pengembangan dengan luas sekitar 1.636 hektare dan total landbank sekitar 1.879 hektare. Bisnisnya dibagi dalam tiga kelompok utama: property development, investment property, serta leisure, hospitality & others.

HGB Bogor dan simpul yang sedang dibongkar KPK

Kasus yang sekarang ditangani KPK bermula dari persoalan tanah di Kabupaten Bogor.

Menurut KPK, perkara tersebut berawal ketika Summarecon mengajukan perpanjangan HGB atau pemecahan HGB menjadi SHM atas tanah yang dikelolanya. Sebagian lahan kemudian disebut masih bersengketa dengan sejumlah pemilik atau ahli waris yang mengklaim memiliki SHM atas tanah tersebut.

Sembilan SHGB Summarecon kemudian menjadi objek gugatan di PTUN Bandung. Para ahli waris juga mengajukan pemblokiran terhadap sertifikat-sertifikat tersebut.

Di titik inilah persoalan legalitas tanah bersinggungan langsung dengan kepentingan pengembangan bisnis.

KPK menyebut terjadi komunikasi antara pihak yang disebut sebagai perantara Summarecon dengan pihak swasta yang diduga memiliki akses kepada pejabat ATR/BPN.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I, Sontang Coin Manurung, disebut meminta Rp2 miliar untuk membuka blokir. Pihak Summarecon disebut menyanggupi Rp1,5 miliar.

Menurut konstruksi perkara KPK, uang Rp1,5 miliar tersebut kemudian diberikan oleh Adrianto melalui dua perantara kepada Erwin pada 27 Agustus 2026. Sebagian uang kemudian diserahkan kepada Sontang Coin.

Namun, penting membedakan satu hal, perkara pidana tersebut merupakan proses hukum terhadap individu-individu yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Konstruksi perkara KPK belum otomatis berarti seluruh aktivitas bisnis Summarecon atau seluruh jajaran perusahaan terlibat dalam tindak pidana.

Mengapa Bogor menjadi penting?

Jawabannya terletak pada model bisnis Summarecon.

Perusahaan tidak menjual rumah secara terpisah-pisah. Model yang dibangun adalah township development: kawasan besar yang menggabungkan hunian dengan fasilitas komersial dan berbagai fasilitas pendukung.

Summarecon Bogor menjadi salah satu kawasan tersebut.

Dalam pemberitaan mengenai kasus OTT, kawasan Bogor muncul sebagai salah satu titik penting karena persoalan HGB yang sedang ditangani KPK berkaitan dengan lahan yang dikelola Summarecon. KPK sendiri secara resmi menyebut Summarecon sebagai pihak yang berkaitan dengan pengurusan HGB di Kabupaten Bogor.

Dengan kata lain, yang dipersoalkan bukan sekadar selembar sertifikat.

Di belakang sertifikat terdapat tanah. Di belakang tanah terdapat kawasan. Di belakang kawasan terdapat proyek, penjualan, fasilitas komersial, dan nilai ekonomi yang jauh lebih besar.

Gurita bisnis yang membentang dari Jabodetabek hingga Makassar

Dokumen perusahaan memperlihatkan betapa luasnya ekosistem Summarecon.

1. Pengembangan properti

Inilah mesin utama perusahaan.

Pada 2025, Summarecon mencatat marketing sales sekitar Rp5,528 triliun, naik dari sekitar Rp4,366 triliun pada 2024. Presentasi perusahaan menyebut sembilan kawasan pengembangan dan landbank sekitar 1.879 hektare.

Jaringan kawasan tersebut mencakup antara lain:

Summarecon Kelapa Gading

Summarecon Serpong

Summarecon Bekasi

Summarecon Bandung

Summarecon Bogor

Summarecon Karawang

Summarecon Mutiara Makassar

Summarecon Tangerang

Summarecon Crown Gading

Perusahaan terus membuka produk baru di sejumlah kawasan. Pada 2026, misalnya, Summarecon Tangerang meluncurkan Rona Homes fase kedua, sementara Summarecon Mutiara Makassar meluncurkan klaster Rinoka.

2. Properti investasi

Rumah bukan satu-satunya sumber pendapatan.

Summarecon juga memiliki bisnis properti investasi yang menghasilkan pendapatan berulang melalui pusat perbelanjaan dan fasilitas komersial.

Presentasi 2026 perusahaan menyebut lima mal utama, yakni di Kelapa Gading, Serpong, Bekasi, Karawang, dan Bandung, dengan total luas bangunan kotor lebih dari 610.000 meter persegi. Pendapatan dari bisnis properti investasi pada 2025 tercatat sekitar Rp2,277 triliun.

Model ini membuat sebuah kawasan tidak berhenti menghasilkan uang setelah rumah terjual.

Rumah menghasilkan penjualan.

Mal menghasilkan sewa.

Ruang komersial menghasilkan pendapatan.

Fasilitas kawasan menciptakan aktivitas ekonomi yang terus berulang.

Di situlah konsep township menjadi penting bagi Summarecon.

3. Hotel dan rekreasi

Bisnis perusahaan juga masuk ke sektor perhotelan.

Portofolionya mencakup antara lain HARRIS Hotel & Convention Serpong, HARRIS Hotel Bekasi, HARRIS Hotel & POP! Hotel Kelapa Gading, serta Movenpick Resort & Spa Bali. Pada Maret 2026, HARRIS Hotel & Convention Serpong resmi dibuka.

Ada pula bisnis rekreasi dan komunitas seperti Klub Kelapa Gading serta fasilitas lain yang mendukung kawasan.

Artinya, ekosistem Summarecon dibangun dari berbagai sumber pendapatan yang saling berkaitan.

4. Pendidikan

Ekspansi bisnis juga merambah pendidikan.

Dalam struktur bisnisnya, Summarecon mencantumkan Universitas Pradita serta sejumlah institusi pendidikan lain seperti Sekolah Islam Al-Azhar dan Sekolah Sedaya Bintang.

Pendidikan dalam model kawasan memiliki fungsi lebih dari sekadar bisnis tersendiri. Kehadiran sekolah dan universitas dapat menjadi bagian dari ekosistem yang membuat kawasan hunian memiliki fasilitas internal yang lengkap.

Angka-angka itu menjelaskan mengapa lahan begitu strategis

Dalam bisnis pengembang kawasan, tanah adalah bahan baku.

Semakin besar landbank, semakin panjang pula proyek dapat dikembangkan.

Presentasi Summarecon pada 2026 menyebut total landbank sekitar 1.879 hektare. Pada saat yang sama, perusahaan menyebut sembilan kawasan pengembangan dengan luas sekitar 1.636 hektare.

Karena itu, urusan HGB, SHGB, pemecahan sertifikat, blokir dan administrasi pertanahan bukan persoalan administratif yang berdiri sendiri dalam perspektif bisnis pengembang.

Status hukum tanah dapat menentukan apakah sebuah bagian kawasan dapat dikembangkan, dipasarkan atau masuk tahap konstruksi.

Itulah yang membuat kasus Bogor menjadi penting untuk diperhatikan.

Dari Summarecon Bogor menuju ekspansi baru

Perusahaan sendiri masih memperluas ekosistemnya pada 2026.

Di Makassar, misalnya, pembangunan Summarecon Mall Makassar memasuki fase konstruksi utama. Proyek tersebut dibangun di atas lahan 10,6 hektare dan dirancang sebagai destinasi terintegrasi yang menggabungkan area dalam ruang dan luar ruang, perkantoran serta ruang hijau.

Di Summarecon Crown Gading, perusahaan memperkenalkan Emerald Commercial.

Di Bandung, pengembangan kawasan terus berjalan.

Di Tangerang, produk hunian baru diluncurkan.

Gambaran tersebut memperlihatkan bahwa Summarecon sedang menjalankan strategi yang tidak bergantung pada satu kota.

Kawasan lama menghasilkan pendapatan berulang, sementara kawasan baru menjadi sumber pertumbuhan berikutnya.

Bukan kali pertama nama petinggi Summarecon muncul dalam perkara korupsi

Perkara 2026 juga membuat publik kembali mengingat kasus 2022.

Pada saat itu, KPK menetapkan Oon Nusihono, Vice President PT Summarecon Agung Tbk, sebagai tersangka dalam perkara suap pengurusan izin pembangunan Apartemen Royal Kedhaton di Yogyakarta.

Menurut laporan Bisnis.com yang mengutip keterangan KPK, Oon disebut melakukan pendekatan kepada eks Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti melalui PT Java Orient Property, anak usaha Summarecon.

Manajemen Summarecon kala itu menyatakan menghormati dan mendukung proses hukum KPK.

Namun kasus 2026 memiliki karakter berbeda: kali ini yang disebut KPK terjaring OTT adalah Presiden Direktur perusahaan, Adrianto Pitojo Adhi.

Ada satu pertanyaan besar yang belum selesai

KPK telah menguraikan dugaan pemberian Rp1,5 miliar terkait pembukaan blokir dan pemecahan HGB.

Tetapi perkara ini menyisakan pertanyaan yang jauh lebih luas.

Sejauh mana pengetahuan dan keterlibatan korporasi dalam rangkaian transaksi tersebut?

Pertanyaan itu berbeda dengan pertanyaan mengenai apakah individu tertentu telah ditetapkan sebagai tersangka.

KPK masih memiliki ruang untuk mendalami asal-usul uang, siapa yang mengetahui transaksi, bagaimana komunikasi berlangsung, serta apakah terdapat pihak lain yang terlibat.

Dalam kasus seperti ini, garis antara tindakan individu, keputusan manajemen dan tanggung jawab korporasi menjadi bagian penting yang perlu dibuktikan melalui proses penyidikan dan persidangan.

Di balik satu OTT, ada ekosistem bisnis senilai kawasan

Kasus Summarecon memperlihatkan sesuatu yang lebih besar daripada sekadar cerita mengenai operasi tangkap tangan.

Ada perusahaan terbuka dengan ribuan pekerja, puluhan proyek, ribuan hektare landbank, pusat perbelanjaan, hotel, sekolah, universitas, kawasan hunian dan jaringan komersial.

Laporan tahunan 2025 mencatat 4.426 pekerja Summarecon, yang tersebar dalam tiga kelompok usaha: pengembangan properti, properti investasi, serta rekreasi, perhotelan dan lainnya.

Karena itu, kasus hukum yang menjerat pucuk pimpinan perusahaan tidak otomatis identik dengan berhentinya mesin bisnis.

Tetapi perkara ini dapat menjadi ujian serius terhadap tata kelola, pengendalian internal dan hubungan antara kepentingan bisnis dengan proses administrasi pertanahan.

Dan justru di situlah inti cerita Summarecon hari ini.

Bukan hanya tentang uang yang berpindah tangan.

Melainkan tentang bagaimana sebuah perusahaan membangun kota, menguasai dan mengembangkan lahan dalam skala besar, mengubah tanah menjadi kawasan ekonomi, kemudian menghubungkan hunian, mal, hotel, pendidikan dan fasilitas komersial menjadi satu ekosistem.

OTT KPK kini membuka salah satu simpulnya: tanah dan HGB di Bogor

Seberapa jauh simpul itu terhubung dengan jaringan bisnis lainnya, siapa yang mengetahui prosesnya, dan apakah perkara akan berhenti pada individu-individu yang telah ditetapkan sebagai tersangka atau berkembang ke arah lain, masih menjadi pekerjaan penyidik.(red)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *