DJITUBERITA,JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengembangkan penyidikan dugaan korupsi dalam tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diduga melibatkan jaringan terstruktur di era kepemimpinan Dadan Cs.
Perlahan namun pasti, penyidik mulai membongkar satu per satu mata rantai mafia yang diduga bermain di balik program strategis nasional tersebut.
Perkembangan terbaru, Kejagung menetapkan Glory Harimas Sihombing (GHS) sebagai tersangka baru setelah penyidik mengantongi alat bukti yang dinilai cukup.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, menegaskan penetapan tersangka dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan saksi-saksi serta bukti yang telah dikumpulkan penyidik.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi-saksi serta alat bukti yang telah diperoleh penyidik, ditetapkan satu tersangka baru berinisial GHS,” ujar Anang Supriatna saat konferensi pers di Gedung Bundar Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta,Kamis malam (19/6/2026).
Menurut Anang, Glory diduga memiliki peran penting dalam praktik pengaturan sekaligus jual-beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menjadi bagian utama pelaksanaan program MBG.
Tersangka disebut memanfaatkan akses pengelolaan titik dapur SPPG untuk kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu.
Dalam penyidikan, praktik jual-beli titik SPPG ini diduga memiliki nilai transaksi fantastis, mencapai sekitar Rp100 juta per lokasi. Skema tersebut diduga menjadi bagian dari praktik korupsi yang lebih besar, termasuk pengaturan proyek-proyek turunan MBG yang kini masih terus didalami penyidik.
Atas perbuatannya, GHS resmi ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari untuk kepentingan penyidikan. Kejagung menegaskan pengusutan perkara ini belum berhenti dan masih terus berkembang. Sejumlah nama baru disebut berpotensi ikut terseret seiring pengembangan kasus.
Sorotan publik kini mengarah pada sosok Glory Harimas Sihombing. Di atas kertas, Glory dikenal sebagai figur profesional dengan latar belakang akademik yang kuat.
Ia merupakan alumni Biologi Institut Teknologi Bandung (ITB) dan memiliki rekam jejak di dunia investasi, strategi bisnis, serta sustainability. Namanya pernah tercatat sebagai Founding Partner Global Green Capital, Partner Sustainability Global Founders Capital, serta pernah menduduki posisi strategis di sejumlah perusahaan dan lembaga konsultansi internasional.
Sebelum terseret perkara hukum, Glory juga dikenal aktif dalam isu ketahanan pangan, transisi ekonomi hijau, dan program gizi nasional. Ia bahkan disebut memiliki keterkaitan dengan ekosistem kebijakan pangan melalui Yayasan Indonesia Food Security Review, yang kini ikut menjadi perhatian penyidik.
Namun justru di sinilah ironi besar itu muncul. Sosok yang selama ini dikenal memiliki latar belakang intelektual dan profesional mentereng kini berada di tengah pusaran dugaan skandal korupsi program pangan nasional.
Kejagung kini mulai mempreteli satu demi satu jaringan mafia MBG yang diduga telah lama bermain di balik program tersebut. Dengan terbukanya peran Glory Harimas Sihombing, publik kini menanti sejauh mana penyidik mampu menembus lingkar inti para aktor besar yang diduga menikmati aliran dana dari proyek MBG era Dadan.
Pertanyaan besarnya kini bukan lagi sekadar soal nilai kerugian negara, melainkan: siapa sebenarnya Glory Harimas Sihombing? Apakah ia hanya operator lapangan, atau justru salah satu simpul penting yang dapat membuka tabir aktor-aktor besar di balik mafia MBG?.
Seiring penyidikan yang terus bergulir, jawaban atas pertanyaan itu diyakini akan menjadi kunci terbongkarnya skandal yang lebih besar.(red)















