Opini: Hasanuddin, SH
Koordinator SIAGA 98
DJITUBERITA,JAKARTA – Kenaikan harga BBM yang diumumkan pemerintah pada Juni 2026 datang pada saat yang kurang ideal. Di tengah tekanan ekonomi yang masih dirasakan masyarakat, harga Pertamax melonjak dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter atau naik sekitar 32 persen.
Kenaikan tersebut langsung memicu kekhawatiran mengenai meningkatnya biaya transportasi, distribusi barang, hingga potensi kenaikan harga kebutuhan pokok. Bagi masyarakat, kenaikan BBM bukan sekadar perubahan angka di SPBU, melainkan ancaman nyata terhadap daya beli dan stabilitas ekonomi rumah tangga.
Namun, persoalan yang lebih serius muncul ketika tekanan ekonomi itu beriringan dengan memburuknya sentimen publik terhadap Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Program yang semula diproyeksikan sebagai investasi strategis bagi masa depan generasi Indonesia kini menghadapi krisis kepercayaan akibat berbagai persoalan hukum dan tata kelola.
Dalam beberapa waktu terakhir, aparat penegak hukum mengusut dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan program MBG. Kejaksaan Agung telah menetapkan petinggi Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan program tersebut.
Di sisi lain, Ombudsman RI juga mengingatkan adanya potensi maladministrasi dalam pelaksanaan MBG, mulai dari penundaan berlarut, penyimpangan prosedur, hingga persoalan kompetensi pelaksana program. Berbagai temuan tersebut memperkuat persepsi publik bahwa tata kelola program yang menyerap anggaran besar negara masih membutuhkan perbaikan yang serius.
Persoalannya bukan semata soal dugaan pelanggaran hukum atau kelemahan administratif. Yang lebih penting adalah dampaknya terhadap tingkat kepercayaan masyarakat. Ketika publik diminta memahami kebijakan yang berpotensi menambah beban ekonomi, mereka pada saat yang sama menyaksikan berbagai persoalan dalam pengelolaan program strategis pemerintah.
Situasi ini memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas penggunaan anggaran negara, akuntabilitas pelaksana program, serta kemampuan pemerintah memastikan manfaat kebijakan benar-benar dirasakan masyarakat.
Kombinasi kenaikan BBM dan polemik MBG merupakan kondisi yang perlu mendapat perhatian serius. Sejarah menunjukkan bahwa gejolak sosial jarang dipicu oleh satu faktor tunggal. Lebih sering, gejolak muncul akibat akumulasi tekanan ekonomi, ketidakpuasan terhadap kebijakan publik, dan menurunnya tingkat kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara.
Di tengah kondisi tersebut, pemerintah juga perlu mewaspadai kemungkinan adanya pihak-pihak yang berupaya memanfaatkan situasi untuk kepentingan tertentu. Ketika sentimen publik sedang memanas akibat tekanan ekonomi dan kasus-kasus yang menyita perhatian masyarakat, ruang untuk pembentukan opini dan mobilisasi ketidakpuasan menjadi semakin terbuka.
Apalagi jika proses penegakan hukum menyentuh kepentingan kelompok-kelompok yang selama ini menikmati keuntungan dari praktik korupsi atau penyalahgunaan kekuasaan. Tidak tertutup kemungkinan muncul upaya memperkeruh suasana, membangun narasi yang memecah belah, atau memanfaatkan keresahan publik guna menciptakan instabilitas.
Potensi tersebut tidak boleh diabaikan. Kelompok yang merasa terancam oleh agenda pemberantasan korupsi sering kali memiliki sumber daya, jaringan, dan pengaruh yang cukup besar untuk memengaruhi opini maupun dinamika politik.
Karena itu, respons pemerintah tidak cukup hanya menjelaskan alasan kenaikan BBM atau melakukan pembelaan terhadap program MBG. Yang jauh lebih penting adalah menunjukkan komitmen nyata melalui penegakan hukum yang transparan, evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola program, serta langkah-langkah konkret untuk melindungi daya beli masyarakat.
Transparansi dan akuntabilitas harus menjadi prioritas agar ruang bagi spekulasi, disinformasi, maupun upaya-upaya yang dapat memperkeruh keadaan semakin sempit.
Pada akhirnya, ancaman terbesar bukan hanya kenaikan BBM ataupun persoalan MBG itu sendiri. Ancaman terbesar adalah terkikisnya kepercayaan publik. Ketika masyarakat merasa terbebani secara ekonomi dan pada saat yang sama meragukan integritas pengelolaan program negara, fondasi kepercayaan yang menopang stabilitas sosial akan ikut melemah.
Oleh karena itu, penyelesaian berbagai persoalan secara terbuka, tegas, dan akuntabel menjadi kunci agar tekanan ekonomi, polemik tata kelola, dan agenda pemberantasan korupsi tidak berkembang menjadi ketegangan sosial yang lebih luas.
#TegakMerahPutih
Jakarta, 12 Juni 2026















