DJITUBERITA,JAKARTA – Pengamat politik sekaligus Direktur Lingkar Madani Indonesia (LIMA), Ray Rangkuti, mengingatkan bahwa perjalanan demokrasi Indonesia pasca Reformasi 1998 masih menghadapi tantangan serius.

Di tengah berbagai capaian pembangunan dan stabilitas politik nasional, ia menilai ruang kritik, pengawasan publik, serta kualitas demokrasi tidak boleh mengalami kemunduran.
Pandangan tersebut disampaikan Ray Rangkuti dalam Seminar Nasional bertajuk “Demokrasi Pasca Reformasi di Persimpangan Harapan dan Realitas: Membaca Ulang Jalan Revolusi Indonesia” yang digelar di Sekretariat Gerakan Bhinneka Nasionalis (GBN), Jalan Penjernihan I No. 50, Jakarta Pusat, Minggu Malam (7/6/2026).

Kegiatan yang dihadiri aktivis, mahasiswa, organisasi kepemudaan nasionalis, unsur Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Gerakan Pemuda Marhaenis, serta berbagai elemen masyarakat sipil itu menghadirkan Erros Djarot sebagai keynote speaker. Selain Ray Rangkuti, hadir pula Budiman Sudjatmiko, Dhia Prakasha Yoedha, Bambang Sri Puji Sukarno Sakti, dan Denny Agiel Prasetyo sebagai pembicara.
Dalam forum tersebut, Ray menekankan bahwa Reformasi bukan sekadar peristiwa politik yang mengganti rezim kekuasaan, melainkan sebuah proses panjang untuk memastikan negara berjalan berdasarkan prinsip demokrasi, supremasi hukum, dan kedaulatan rakyat.
Menurutnya, demokrasi yang sehat harus ditandai dengan kuatnya institusi negara, independensi penegakan hukum, kebebasan berpendapat, serta hadirnya mekanisme kontrol terhadap kekuasaan. Karena itu, setiap kebijakan strategis pemerintah harus tetap terbuka terhadap kritik dan evaluasi publik.
Ia menilai masyarakat perlu membedakan antara dukungan terhadap program pembangunan nasional dengan kewajiban mengawasi jalannya kekuasaan. Dalam negara demokrasi, kritik bukan bentuk perlawanan terhadap negara, melainkan bagian dari upaya menjaga agar pemerintahan tetap berjalan sesuai konstitusi.
Ray juga menyoroti dinamika politik pasca pemilu yang menurutnya harus dijadikan momentum memperkuat kualitas demokrasi. Pemilu tidak boleh hanya dipahami sebagai kontestasi perebutan kekuasaan, tetapi harus menghasilkan pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan berpihak kepada kepentingan rakyat.
Ia mengingatkan bahwa legitimasi politik yang diperoleh melalui pemilu harus dibarengi dengan komitmen menjaga nilai-nilai Reformasi. Sebab, tanpa pengawasan publik yang kuat, demokrasi berpotensi kehilangan substansinya dan hanya menyisakan prosedur formal semata.
Di hadapan peserta yang mayoritas berasal dari kalangan mahasiswa dan aktivis muda, Ray mengajak generasi penerus untuk tidak apatis terhadap persoalan bangsa. Menurutnya, sejarah Reformasi membuktikan bahwa mahasiswa dan kelompok masyarakat sipil memiliki peran penting dalam mengawal arah perjalanan negara.
Seminar tersebut berlangsung dinamis dengan berbagai pandangan mengenai kondisi demokrasi Indonesia, arah pembangunan nasional, tantangan kebangsaan, hingga pentingnya menjaga semangat persatuan dalam menghadapi perubahan geopolitik dan ekonomi global.
Forum yang mengusung semangat nasionalisme dan Marhaenisme itu diharapkan menjadi ruang refleksi bersama guna memperkuat komitmen terhadap demokrasi, keadilan sosial, serta cita-cita Reformasi yang menempatkan rakyat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Sebagai penutup rangkaian seminar, panitia penyelenggara memberikan apresiasi berupa plakat penghargaan kepada seluruh narasumber sebagai bentuk penghormatan atas kontribusi pemikiran, gagasan, serta partisipasi mereka dalam memperkaya diskursus kebangsaan dan demokrasi.
Penyerahan plakat berlangsung dalam suasana hangat dan penuh semangat kebersamaan. Pihak penyelenggara berharap forum tersebut tidak berhenti sebagai ruang diskusi semata, melainkan menjadi pemantik lahirnya gagasan serta komitmen kolektif untuk terus mengawal nilai-nilai Reformasi, demokrasi, dan kedaulatan rakyat di tengah dinamika zaman yang terus berkembang.(red)















