Kado Refleksi Hari Pendidikan Nasional 2026
Oleh: Eddy Supriadi
Mahasiswa Pascasarjana S3 Pendidikan UAD Yogyakarta
Pangkalpinang – Setiap peringatan Hari Pendidikan Nasional, negara kembali mengulang narasi besar tentang cita-cita mencerdaskan kehidupan bangsa, membangun generasi emas, dan menyiapkan masa depan. Namun di balik retorika yang terus digaungkan, muncul satu pertanyaan mendasar: mengapa pendidikan Indonesia terus berubah, tetapi tidak benar-benar bergerak?
Masalah utama bukan terletak pada minimnya kebijakan. Sebaliknya, pendidikan nasional justru dibanjiri berbagai regulasi dan program, namun kehilangan arah yang jelas. Konstitusi melalui Undang-Undang Dasar 1945 telah menegaskan bahwa pendidikan adalah proyek peradaban.bukan sekadar agenda administratif atau instrumen statistik.
Dalam praktiknya, pendidikan hari ini cenderung menjadi “laboratorium kebijakan”. Kurikulum silih berganti, istilah diperbarui, dan program terus diluncurkan. Namun, ruang kelas tetap berjalan dengan pola lama: hafalan, kepatuhan, dan standar tunggal.
Kritik dari Paulo Freire masih relevan hingga kini. Model banking education yang ia kritik di mana murid diposisikan sebagai objek pasif.masih mendominasi sistem pembelajaran. Perubahan yang terjadi kerap hanya sebatas kemasan, bukan substansi.
Di sisi lain, negara dinilai belum memiliki keberanian filosofis dalam menentukan arah pendidikan. Sistem pendidikan berada di antara dua kutub: pembentukan karakter dan tuntutan pasar. Akibatnya, sekolah kehilangan identitas apakah sebagai ruang pembentukan manusia, atau sekadar pabrik tenaga kerja.
Pandangan John Dewey yang menyatakan bahwa pendidikan adalah kehidupan itu sendiri, belum sepenuhnya tercermin di Indonesia. Proses belajar masih jauh dari realitas sosial. Siswa mampu lulus ujian, tetapi tidak selalu siap menghadapi kehidupan nyata.
Lebih jauh, kritik Ivan Illich tentang sekolah sebagai alat reproduksi sistem juga terasa nyata. Pendidikan kerap memperkuat ketimpangan—antara kota dan desa, antara kelompok mampu dan tertinggal.
Dalam konteks ini, persoalan pendidikan bukan lagi sekadar teknis kurikulum, melainkan menyangkut desain sistem secara keseluruhan.
Jika negara serius melakukan pembenahan, langkah yang diambil harus menyentuh akar persoalan:
Pertama, reformasi kurikulum harus melampaui dokumen administratif.
Kurikulum perlu terhubung dengan realitas sosial dan ekonomi, tanpa kehilangan fondasi nilai. Pembelajaran harus mendorong pemahaman kritis.tidak hanya “apa yang benar”, tetapi juga “mengapa” dan “bagaimana”.
Kedua, peran guru perlu ditata ulang secara mendasar. Penguatan profesionalisme, termasuk pendekatan berbasis mata pelajaran sejak dini, menjadi penting untuk membangun fondasi berpikir yang kuat.
Ketiga, negara harus serius membangun sekolah negeri sebagai sekolah rakyat. Investasi pada kualitas guru, pemerataan fasilitas, serta tata kelola yang profesional menjadi keharusan. Jika sekolah negeri tertinggal, maka negara gagal menjalankan mandat konstitusinya.
Keempat, akses pendidikan harus menjangkau wilayah desa secara lebih luas. Program kesetaraan seperti Paket A, B, dan C perlu diperkuat sebagai solusi nyata bagi masyarakat yang belum terjangkau pendidikan formal.
Seluruh tantangan ini menunjukkan satu hal: pendidikan tidak cukup diperbaiki—ia harus ditransformasikan.
Transformasi berarti perubahan cara pandang. Guru bukan lagi pusat pengetahuan, melainkan fasilitator. Murid adalah subjek aktif. Sekolah bukan pabrik lulusan, tetapi ruang pembentukan manusia.
Tanpa perubahan mendasar, Hari Pendidikan Nasional hanya akan menjadi seremoni tahunan tanpa makna.
Pada akhirnya, pendidikan bukan sekadar soal kurikulum. Ia adalah soal keberpihakan dan hari ini, yang dipertanyakan bukan lagi apa yang diajarkan di sekolah, tetapi untuk siapa pendidikan itu benar-benar bekerja.















