Jakarta – Penyidikan perkara dugaan perintangan proses hukum dalam kasus besar tata kelola minyak goreng nasional terus melebar. Penyidik Kejaksaan Agung menggeledah rumah anggota Ombudsman Republik Indonesia, Yeka Hendra Fatika, serta kantor Ombudsman di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (9/3/2026).
Penggeledahan dilakukan tim Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) untuk mencari dokumen yang diduga berkaitan dengan penyidikan perkara dugaan perintangan penyidikan dan penuntutan dalam kasus ekspor minyak goreng.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, membenarkan langkah penyidik tersebut.
“Benar, YH (Yeka Hendra),” kata Anang saat dikonfirmasi, Senin (9/3) di kutip Monitorindonesia.com
Menurut dia, penyidik mendatangi rumah Yeka serta kantor Ombudsman guna menelusuri dokumen dan informasi yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang diselidiki.
Perkara ini berkaitan dengan dugaan upaya menghambat proses hukum dalam kasus besar minyak goreng yang sebelumnya juga menyeret sejumlah pihak, termasuk terpidana Marcella Santoso.
Telusuri Kaitan dengan Gugatan PTUN
Dalam penyidikan ini, Kejaksaan Agung juga menelusuri kemungkinan keterkaitan antara rekomendasi Ombudsman dengan gugatan perdata yang diajukan sejumlah perusahaan sawit ke Pengadilan Tata Usaha Negara.
Tiga grup perusahaan besar yang terkait dalam perkara tersebut adalah:
– Wilmar Group
– Permata Hijau Group
– Musim Mas Group
Rekomendasi Ombudsman diduga digunakan untuk memperkuat posisi hukum perusahaan-perusahaan tersebut dalam menggugat kebijakan pemerintah terkait ekspor minyak goreng.
Meski penggeledahan telah dilakukan, Kejaksaan Agung belum mengungkap secara rinci konstruksi perkara maupun posisi hukum Yeka Hendra dalam penyidikan tersebut.
Hingga sekitar pukul 15.10 WIB, tim penyidik Jampidsus masih berada di kantor Ombudsman RI dan proses penggeledahan masih berlangsung.
Kasus ini menambah daftar penyidikan besar yang tengah ditangani Kejaksaan Agung terkait tata kelola ekspor minyak goreng dan industri kelapa sawit nasional, yang sebelumnya juga melibatkan sejumlah korporasi besar dan pejabat publik.















