Tutup
Djitu Berita
WhatsApp Image 2024-02-01 at 14.25.18
PlayPause
Berita NasionalBerita Utama

Waduh! Koalisi 20 Lembaga Sipil Ramai-Ramai Serbu MK Besok, Gugat Program MBG

×

Waduh! Koalisi 20 Lembaga Sipil Ramai-Ramai Serbu MK Besok, Gugat Program MBG

Sebarkan artikel ini
Gedung Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia di Jl. Medan Merdeka Barat No.6, Gambir, Jakarta Pusat. Foto: Istimewa

Jakarta – Koalisi masyarakat sipil yang tergabung dalam MBG Watch akan mengajukan permohonan uji materi (judicial review) terkait kebijakan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) ke Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, informasi ini diterima langsung redaksi pada Selasa Dinihari (10/3/2026)

Langkah hukum tersebut diambil setelah platform pemantauan publik mbgwatch.org mencatat 972 laporan warga terkait pelaksanaan program MBG sejak Oktober 2025 hingga Maret 2026.

Koalisi MBG Watch yang terdiri dari sekitar 20 lembaga masyarakat sipil, di antaranya Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Transparency International, Lapor Sehat, LBH Jakarta, serta Solidaritas Perempuan, menyatakan pengajuan gugatan ini merupakan bagian dari penggunaan hak konstitusional warga negara untuk memastikan kebijakan publik dijalankan secara transparan, inklusif, dan berkeadilan.

Menurut koalisi tersebut, berbagai laporan masyarakat yang masuk mencerminkan sejumlah persoalan dalam implementasi program MBG, baik dari sisi transparansi pengelolaan, pengawasan, maupun penggunaan anggaran publik.

Dalam kegiatan yang akan berlangsung di Gedung Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Jakarta besok. Koalisi juga akan memaparkan pokok-pokok gugatan yang diajukan serta menyampaikan analisis ekonomi dan fiskal terkait besarnya alokasi anggaran program MBG.

Koalisi menilai mekanisme pengujian undang-undang di Mahkamah Konstitusi merupakan jalur konstitusional yang dapat digunakan masyarakat untuk menguji kebijakan negara agar tetap selaras dengan prinsip akuntabilitas, transparansi, dan kepentingan publik.

Pengajuan judicial review ini sekaligus diharapkan dapat membuka ruang evaluasi terhadap pelaksanaan program MBG agar berjalan lebih efektif, tepat sasaran, dan akuntabel,”tutup sumber mereka.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *