BANGKABELITUNG,DJITUBERITA.COM –Misteri penemuan mayat laki-laki di Alur Sungai Rangkui, Kelurahan Ampui, Kecamatan Pangkalbalam, Pangkalpinang, akhirnya terungkap. Polisi berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan berinisial Dika (27), seorang nelayan asal Kedimpal, Bangka Tengah, yang telah kabur hingga ke Pulau Karimata, Kalimantan Barat.
Kronologis kejadian bermula pada Rabu, 26 Maret 2025 pukul 05.30 WIB, saat seorang nelayan bernama Kamal menemukan sesosok mayat laki-laki mengambang di alur sungai tersebut. Mayat yang belakangan diidentifikasi sebagai Hanan (37), warga Sungailiat, segera dievakuasi ke RSUD Pangkalpinang untuk keperluan visum dan otopsi.
Hasil pemeriksaan medis mengungkap luka akibat benda tumpul, diduga karena penganiayaan. Tim gabungan Buser Naga dan Jatanras Polda Babel kemudian menyelidiki kasus ini dan mengarah kepada tersangka Dika, seorang residivis yang sempat menginap di rumah korban dan terakhir terlihat bersama korban sebelum kejadian.
Dalam pengakuannya kepada penyidik, Dika menyebut bahwa peristiwa bermula saat ia dan korban menenggak arak di bawah jembatan Teluk Bayur. Cekcok dipicu oleh masalah asmara lama. Korban sempat menendang Dika dan menyerangnya dengan kayu, namun Dika berhasil merebut kayu dan memukuli korban sebanyak enam kali di bagian kepala. Korban pun jatuh ke sungai dan tewas di tempat.
Setelah kejadian, Dika melarikan diri membawa sepeda motor korban. Ia berpindah-pindah lokasi, dari Sungailiat hingga ke Pulau Karimata, Kalimantan Barat. Tim Buser Naga yang dipimpin Kanit Pidum akhirnya berhasil mengamankan Dika pada 12 Mei 2025, bekerja sama dengan Polres Kayong Utara.
Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Mio Soul milik korban dan hasil visum sebagai alat bukti utama. Kini, pelaku telah dibawa ke Polresta Pangkalpinang untuk proses hukum lebih lanjut.
Rencana Tindak Lanjut:
- Melengkapi administrasi penyidikan (mindik)
- Melaksanakan gelar perkara
- Berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU)
Hormat Kami,
AKP Muhammad Riza Rahman, S.I.K.
Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang.(*)















